| Definisi | Nama resmi kawasan konservasi tumbuhan secara exsitu yang memiliki koleksi tumbuhan terdokumentasi dan ditata berdasarkan pola klasifikasi taksonomi, bioregion, tematik, atau kombinasi dari pola tersebut di daerah tertentu. (Perpres 83 tahun 2023 tentang penyelenggaraan Kebun Raya) |