| Definisi | Keamanan informasi berbasis elektronik mencakup perlindungan terhadap data digital yang berada dalam sistem komputer, jaringan, server, dan aplikasi, melalui penerapan teknologi seperti enkripsi, firewall, manajemen akses, serta sistem deteksi dan penanganan insiden siber. keamanan informasi berbasis non-elektronik mencakup perlindungan terhadap dokumen fisik, arsip cetak, maupun informasi yang disampaikan secara lisan, dengan pengamanan melalui kontrol akses fisik, pembatasan distribusi, serta prosedur penyimpanan dan pemusnahan dokumen yang aman. |