| Nama Variabel | Bahan Perumusan dan Evaluasi Kebijakan Bidang Administrasi Pembangunan |
| Alias | Bahan Perumusan dan Evaluasi Kebijakan Bidang Administrasi Pembangunan |
| Konsep | [K01650] Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi Pembangunan
|
| Definisi | Perencanaan pembangunan adalah suatu proses perumusan alternatif-alternatif atau keputusan-keputusan yang didasarkan pada data-data dan fakta-fakta yang akan digunakan sebagai bahan untuk melaksanakan suatu rangkaian kegiatan/aktivitas. Monitoring merupakan kegiatan mengamati perkembangan pelaksanaan rencana, mengidentifikasi serta mengantisipasi permasalahan yang timbul dan/atau akan timbul untuk dapat diambil tindakan sedini mungkin. Evaluasi pembangunan adalah penilaian yang sistematis dan objektif atas desain, implementasi dan hasil dari intervensi yang sedang berlangsung atau yang telah selesai. |
| Referensi Pemilihan | - |
| Referensi Waktu | Satu Tahun |
| Ukuran | Total |
| Satuan | Dokumen |
| Tipe Data | Integer |
| Klasifikasi Isian | *. *
|
| Aturan Validasi | Tidak Boleh Nol;
|
| Kalimat Pertanyaan | Berapa jumlah Bahan Perumusan dan Evaluasi Kebijakan Bidang Administrasi Pembangunan |
| Apakah variabel dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung 2025 |
|---|