| Definisi | Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, laporan pelaksanaan monitoring dan evaluasi DAK, Tugas Pembantuan, Bangub merupakan laporan monitoring dan evaluasi anggaran yang harus memuat semua sumber pendanaan, termasuk DAK, Tugas Pembantuan, dan Bantuan Keuangan Provinsi |