Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) : Usaha pengelolaan makanan yang meliputijasa boga atau katering, rumah makan dan restoran, depot air minum, kantin, dan makanan jajanan yang memenuhi syarat kesehatan
Referensi Pemilihan
-
Referensi Waktu
Setahun
Ukuran
Persentase
Satuan
%
Tipe Data
Integer
Klasifikasi Isian
-. -
Aturan Validasi
-;
Kalimat Pertanyaan
PRESENTASE TEMPAT PENGELOLAAN MAKANAN (TPM) MEMENUHI SYARAT KESEHATAN