Detail Metadata Variabel Statistik
Proyek Penanaman Modal Asing (PMA)
| Nama Variabel | Proyek Penanaman Modal Asing (PMA) |
|---|---|
| Alias | - |
| Konsep | Penambahan jumlah proyek yang berasal dari Penanaman Modal Asing dan tercatat di Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) |
| Definisi | Menurut Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal. Penanaman Modal Asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri. Laporan Kegiatan Penanaman Modal yang selanjutnya disingkat LKPM adalah laporan mengenai perkembangan realisasi Penanaman Modal dan permasalahan yang dihadapi Pelaku Usaha yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala. Proyek adalah kegiatan usaha yang dilakukan oleh Pelaku Usaha yang telah mendapat Perizinan Berusaha. Jumlah proyek PMA adalah banyaknya penambahan proyek baru yang dilaporkan melalui LKPM dan berasal dari perusahaan PMA di Jawa Barat. |
| Referensi Pemilihan | - |
| Referensi Waktu | Triwulanan |
| Ukuran | Total |
| Satuan | Proyek |
| Tipe Data | Integer |
| Klasifikasi Isian | -. - |
| Aturan Validasi | Data yang divalidasi oleh aplikasi LKPM; Data hanya mencakup kewenangan Provinsi Jawa Barat; Data hanya mencakup kewenangan Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat; |
| Kalimat Pertanyaan | Berapa jumlah proyek asal PMA pada periode ini? |
| Apakah variabel dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Realisasi Investasi di Jawa Barat 2024 |