| Definisi | Satlinmas atau juga disebut Hansip tertuang dalam pasal 1 ayat 3 permendagri no 84 tahun 2014 aedalah organisasi yang dibentuk oleh desa/kelurahan yang beranggotakan masyarakat yang dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksakan tugas sebagai penjaga kamtibmas |