| Definisi | Sistem Merit adalah suatu prinsip atau sistem yang diterapkan dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM), khususnya dalam sektor publik, yang mengutamakan pemilihan, pengangkatan, dan penempatan pegawai berdasarkan kemampuan, kompetensi, integritas, dan kinerja mereka, tanpa adanya diskriminasi atau intervensi dari faktor-faktor seperti politik, suku, agama, atau afiliasi pribadi. |