Setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau produk serta jasa baik untuk memenuhi kebutuhan diri sendiri maupun masyarakat
Referensi Pemilihan
-
Referensi Waktu
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan