Ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar (10T) paling sedikit enam kali, dengan distribusi pemberian pelayanan yang dianjurkan adalah minimal satu kali pada trimester pertama, dua kali pada trimester kedua dan tiga kali pada trimester ketiga dengan paling sedikit 2 kali oleh dokter pada trimester pertama dan ketiga.
Referensi Pemilihan
-
Referensi Waktu
Februari 2023
Ukuran
Kuantitas
Satuan
Orang
Tipe Data
Float
Klasifikasi Isian
-. -
Aturan Validasi
Semua harus ada isian;
Kalimat Pertanyaan
Berapa jumlah ibu hamil yang melakukan kunjungan K4?