Organisasi sosial atau perkumpulan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi masyarakat disabilitas baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum
Konsep
panti/LKS Disabilitas Permensos nomor 184 Tahun 2011 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial