| Definisi | Suatu dokumen identitas autentik yang wajib dimiliki setiap Warga Negra Indonesia. Dokumen ini sebagai bukti sah terkait status dan peristiwa kelahiran seseorang dan termasuk hak setiap anak Indonesia. Akta Kelahiran dikeluarkan oleh DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) |