Luas Penanaman Baru (Tambah Tanam) adalah luas tanaman yang betul-betul ditanam (sebagai tanaman baru) pada bulan/triwulan laporan, baik penanaman yang bersifat normal maupun penanaman yang dilakukan untuk mengganti tanaman yang dicabut/dimusnahkan karena terserang OPT atau sebab-sebab lain, walaupun pada bulan/triwulan tersebut tanaman yang baru ditanam dibongkar kembali.