| Definisi | Tenaga kesehatan terdiri dari tenaga medis (dokter spesialis, umum, dan gigi), tenaga keperawatan (perawat, bidan), tenaga kefarmasian (apoteker, asisten apoteker dan analis farmasi), tenaga kesehatan masyarakat (epidemiolog kesehatan, entomolog kesehatan, mikrobiologi kesehatan, penyuluhan kesehatan, administrator kesehatan dan sanitarian), tenaga gizi (nutrisionis dan dietisien), tenaga keterapian fisik (fisioterapi, okupasiterapis dan terapi wicara) serta tenaga keteknisan medis (radiografer, radioterapis, teknis gigi, teknisi elektromedis, analis kesehatan, refraksionis optisien, otorik prostetik, teknis transfusi dan perekam medis). |