| Definisi | Bagian harta yang dimiliki oleh perusahaan berupa uang tunai dan harta lain yang dapat ditukarkan ke dalam uang tunai dalam jangka waktu kurang atau sama dengan satu tahun ( = 1 tahun). Aset lancar meliputi Kas dan Setara Kas, Investasi Jangka Pendek, Piutang Jangka Pendek, Penyisihan Piutang Ragu-ragu, Persediaan, Pembayaran Dibayar di Muka, dan Aset Lancar lainnya. |