| Definisi | Pihak, baik individu, organisasi, maupun badan usaha, yang bertanggung jawab atas pengelolaan, pengoperasian, dan pengawasan fasilitas parkir di suatu lokasi tertentu. Penyelenggara parkir memiliki kewenangan untuk menyediakan tempat parkir, menetapkan tarif, serta memastikan layanan parkir berjalan sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku. |