Definisi | Kepala Desa adalah pemimpin tertinggi di tingkat desa yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan masyarakat di desa. Kepala desa merupakan representasi resmi desa dan bertugas untuk mengelola administrasi desa serta mewakili desa dalam hubungan dengan pemerintah pusat dan daerah. |