| Definisi | Badan usaha milik desa (BUMDesa) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum, yang mana mencakup unit usaha yang dapat dijalankan BUMDesa antara lain yaitu jasa, jasa keuangan, toko, pasar desa, perikanan, warung/cafe/RM, HIPPAM, pengolahan sampah, peternakan, perdagangan/JB, wisata, pertanian, persewaan, kerajinan, simpan pinjam, industri, wisata religi, industri kreatif |