Detail Metadata Variabel Statistik
Kebijakan
| Nama Variabel | Kebijakan |
|---|---|
| Alias | Kebijakan |
| Konsep | Kebijakan |
| Definisi | Sebagai pemangku otoritas dan pengambil kebijakan, pemerintah disatu sisi diharapkan aktif dakam merawat dan memelihara kerukunan umat beragama melalui regulasi-regulasi |
| Referensi Pemilihan | - |
| Referensi Waktu | Tahunan |
| Ukuran | - |
| Satuan | - |
| Tipe Data | Integer |
| Klasifikasi Isian | -. - |
| Aturan Validasi | Harus terisi semua pertanyaan, ketika kosong maka dikembalikan ke enumerator; |
| Kalimat Pertanyaan | 36 Pemerintah Kota Kediri sudah memfasilitasi setiap sarana peribadatan bagi semua umat beragama secara baik dan adil. 37. Prosedur perizinan pembangunan tempat ibadat yang sekarang berlaku sudah diterapkan dengan konsisten bagi setiap agama. 38. Pemerintah Kota Kediri telah memfasilitasi setiap kegiatan keagamaan di kota Kediri secara adil. 39. Pemerintah Kota Kediri telah menciptakan suasana dialogis antar umat agama. 40. Pemerintah Kota Kediri bersikap tegas dan adil dalam menyikapi kasus penistaan dan penyimpangan ajaran agama 41. Pemerintah Kota Kediri melakukan langkah-langkah preventif terkait perilaku penistaan dan penyimpangan ajaran agama. 42. Pemerintah Kota Kediri telah merumuskan langkah-langkah pembinaan terhadap umat beragama yang melakukan penistaan dan penyimpangan ajaran agama. 43. Pemerintah telah melindungi kebebasan beribadah setiap pemeluk agama 44. Pemerintah kota Kediri melibatkan berbagai unsur agama dalam menyusun regulasi terkait kehidupan umat beragama. 45. Pemerintah Kota Kediri menggali dan menyerap aspirasi umat beragama dalam pembangunan yang dijalankan. 46. Pemerintah Kota Kediri melibatkan para tokoh agama terkait dalam menyelesaikan kasus kekerasan, penistaan, dan penyimpangan agama. 47. Pemerintah Kota Kediri telah memfasilitasi upaya peningkatan pemahaman dan pengamalan keagaman semua umat beragama 48. Pemerintah Kota Kediri telah memberikan kesempatan secara adil terhadap umat beragama dalam partisipasi pembangunan 49. Pemerintah Kota Kediri telah memberikan perlindungan secara adil terhadap umat beragama dalam partisipasi pembangunan 50. Pemerintah Kota Kediri telah menginisiasi peningkatan kualitas kehidupan keagamaan masyarakat secara adil dan merata. |
| Apakah variabel dapat diakses umum | Tidak |
| Kegiatan Statistik | Survei Kerukunan Umat Beragama 2024 |