Nama Variabel | Agama |
Alias | Agama Organisasi Masyarakat |
Konsep | Agama
|
Definisi | Agama/kepercayaan yang dianut oleh responden sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan. Jika saat pendataan terjadi perbedaan agama yang dianut dengan yang tertera di dokumen KK/KTP, maka isian yang digunakan sesuai dengan pengakuan responden. |
Referensi Pemilihan | - |
Referensi Waktu | Pada saat pencacahan |
Ukuran | - |
Satuan | - |
Tipe Data | Nominal |
Klasifikasi Isian | 1. Islam 2. Kristen 3. Katolik 4. Hindu 5. Buddha 6. Khonghucu 7. Penghayat Kepercayaan 8. Lainnya
|
Aturan Validasi | Semua isian harus terisi lengkap;
|
Kalimat Pertanyaan | Apakah agama dari anggota organisasi masyarakat tersebut? |
Apakah variabel dapat diakses umum | Ya |
Kegiatan Statistik | Pendataan Organisasi Kemasyarakatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2023 |
---|