Jumlah tenaga kesehatan yang terdiri atas dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dan dokter gigi spesialis baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Referensi Pemilihan
-
Referensi Waktu
Pada saat pelaporan
Ukuran
-
Satuan
Orang
Tipe Data
Number
Klasifikasi Isian
-
Aturan Validasi
-
Kalimat Pertanyaan
Berapa jumlah tenaga medis di fasilitas kesehatan puskesmas saat ini