| Definisi | Bursa Kerja adalah tempat pelayanan kegiatan Penempatan tenaga Kerja. Bursa Kerja Khusus (BKK) adalah unit pelayanan pada satuan pendidikan menengan, satuan pendidikan tinggi, dan lembaga pelatihan kerja yang memebrikan fasilitas Penempatan Tenaga Kerja kepada alumninya |