Detail Metadata Variabel Statistik
Perlindungan daerah tangkapan air
| Nama Variabel | Perlindungan daerah tangkapan air |
|---|---|
| Alias | - |
| Konsep | Keterlibatan pemerintah maupun komunitas tentang kebijakan pengelolaan lingkungan hidup khususnya perlindungan daerah tangkapan air |
| Definisi | Daerah tangkapan air adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami, yang batas di darat merupakan pemisah topografis yang dapat berupa punggung-punggung bukit atau gunung dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan. |
| Referensi Pemilihan | - |
| Referensi Waktu | Satu periode RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) |
| Ukuran | - |
| Satuan | - |
| Tipe Data | Kategorik |
| Klasifikasi Isian | 1. Ya 0. Tidak |
| Aturan Validasi | Jika pertanyaan memiliki jawaban TIDAK, maka langsung lanjut ke pertanyaan (1) variabel berikutnya; |
| Kalimat Pertanyaan | "1. Apakah di pemerintahan maupun dikomunitas Anda telah ada kebijakan tentang pengelolaan lingkungan hidup (daerah tangkapan air)? 2. Apakah telah ada perlindungan daerah tangkapan air dalam upaya pengurangan risiko bencana banjir? 3. Apakah perlindungan daerah tangkapan air di daerah anda telah menurunkan frekuensi dan luasan banjir dalam setahun terakhir? 4. Apakah perlindungan daerah tangkapan air di daerah anda mampu mengurangi dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh bencana banjir?" |
| Apakah variabel dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Indeks Risiko Bencana Provinsi Jawa Timur 2023 |