Rumah tangga yang melakukan pemeliharaan/pembesaran biota perikanan yang berada di daerah laut/air asin dengan mengunakan jaring nilon dan pelampung yang sifatnya menetap
Referensi Pemilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 61/PERMEN-KP/2020 tgl 10 Desember 2020