Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Terpilah Gender dan Anak Kota Pekanbaru 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Terpilah Gender dan Anak Kota Pekanbaru
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Pekanbaru
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JL. Abdul Rahmad Hamid, Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dp3apmpku@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Pekanbaru |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Pekanbaru |
| Jabatan: | Dina Sepnita |
| Alamat: | JL. Abdul Rahmad Hamid, Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dp3apmpku@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanGender adalah hubungan sosial antara laki-laki dan perempuan. Gender merujuk pada hubungan antara laki-laki dan perempuan, anak laki-laki dan anak perempuan, dan bagaimana hubungan sosial ini dikonstruksikan. Peran gender bersifat dinamis dan berubah antar waktu. Kesetaraan gender adalah hasil dari ketiadaan diskriminasi berdasarkan jenis kelamin atas dasar kesempatan, alokasi sumber daya atau manfaat dan akses terhadap pelayanan. Konsep kesetaraan gender merujuk pada kesetaraan penuh laki-laki dan perempuan untuk menikmati rangkaian lengkap hak-hak politik, ekonomi, sosial dan budaya. Konsep ini juga merujuk pada situasi dimana tidak ada individu yang ditolak aksesnya atas hak-hak tersebut, atau hak-hak tersebut dirampas oleh mereka, karena jenis kelamin mereka. Kesetaraan Gender merupakan isu strategis yang muncul di dalam masyarakat. Upaya untuk meraih kesetaraan gender sudah dilakukan dilakukan sejak lama dengan diawali oleh gerakan-gerakan feminisme.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari kegiatan Penyusunan Data Terpilah Gender dan Anak Kota Pekanbaru Tahun 2022 adalah sebagai berikut : 1. Memperoleh informasi yang menggambarkan kondisi, kebutuhan, dan persoalan yang dihadapi semua perempuan terkait akses, partisipasi, kontrol dan manfaat dalam pembangunan sehingga memudahkan dalam proses penyusunan kebijakan serta perencanaan penganggaran program dan kegiatan. 2. Membantu pengisian indikator pemantauan dan eveluasi pelaksanaan Pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak oleh pemerintah secara berkala.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-12-01 s.d. 2023-06-01
Desain
2022-12-01 s.d. 2023-06-30
Pengumpulan Data
2023-08-01 s.d. 2023-08-31
Pengolahan Data
2023-08-28 s.d. 2023-09-29
Analisis
2023-09-01 s.d. 2023-09-29
Diseminasi Hasil
2023-10-02 s.d. 2023-10-31
Evaluasi
2023-10-02 s.d. 2023-10-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Kecamatan | Kecamatan | Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris Daerah. | Tahunan |
| Nama Kelurahan | Kelurahan | Nama wilayah yang dipimpin oleh kepala desa/kepala kelurahan (lurah) yang berada di bawah koordinasi camat. | Tahunan |
| Luas Wilayah | Luas Wilayah | Luas Wilayah | Tahunan |
| Jumlah Penduduk | Penduduk | Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap. | Tahunan |
| Umur Harapan Hidup saat Lahir (UHH) | Umur/Usia | Rata-rata perkiraan banyak tahun yang dapat ditempuh oleh seseorang sejak lahir. | Tahunan |
| Jumlah Kematian Ibu | Kematian Ibu | Banyaknya kejadian kematian perempuan pada saat hamil atau kematian dalam kurun waktu 42 hari sejak terminasi kehamilan tanpa memandang lamanya kehamilan atau tempat persalinan, yakni kematian yang disebabkan karena kehamilannya atau pengelolaannya, tetapi bukan karena sebab-sebab lain seperti kecelakaan, terjatuh dll. | Tahunan |
| Jumlah Pegawai Negeri | Pegawai Negeri | Banyaknya Pegawai Negeri Sipil | Tahunan |
| Jumlah Anggota DPR | Anggota DPR | Banyaknya Anggota DPR | Tahunan |
| Puskesmas | Puskesmas | Fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| RIAU | KOTA PEKANBARU |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : OPD
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2023-10-02;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris Daerah.
-
Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.
-
Banyaknya fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya.
-
luas wilayah darat daerah provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Kematian ibu merupakan kematian yang terjadi pada ibu karena peristiwa kehamilan, persalinan dan masa nifas.
-
Anggota DPR/DPRD terpilih dalam periode waktu tertentu.
-
Nama wilayah yang dipimpin oleh kepala desa/kepala kelurahan (lurah) yang berada di bawah koordinasi camat.
-
Warga negara Indonesia yang diangkat secara tetap sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menduduki jabatan pemerintahan.
Indikator Kegiatan
-
Angka yang menggambarkan banyaknya kematian bayi berumur di bawah satu tahun pada setiap 1000 kelahiran hidup.
-
Angka yang menggambarkan banyaknya kematian anak berusia 0-4 tahun selama satu tahun tertentu pada setiap 1000 anak dengan kelompok umur yang sama.
-
Rata-rata perkiraan banyak tahun yang dapat ditempuh oleh seseorang sejak lahir.