Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Keluarga Berencana serta Kejadian Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kota Salatiga 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Keluarga Berencana serta Kejadian Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kota Salatiga
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3373.001
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Salatiga
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Hasanudin 110B Kel. Mangunsari Kec. Sidomukti
| Telepon: | (0298) 326063 |
| Faksimile: | (0298) 314206 |
| Email: | dp3appkb@salatiga.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala DP3APPKB Kota Salatiga |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Sugiharta, S.Ag, S.Sos, MMP |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas |
| Alamat: | JL. Hasanudin 110 B Kel Mangunsari Kec. Sidomukti Kota Salatiga |
| Telepon: | 326063 |
| Faksimile: | 0298 314206 |
| Email: | dp3appkb@salatiga.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanData merupakan komponen penting dalam pembangunan daerah. Kegiatan ini sangat penting guna memperoleh data yang mutakhir, terkini, dan mampu dipertanggung jawabkan, sebagai bahan perumusan kebijakan pembangunan di Kota Salatiga.Data Statistik mempunyai peranan yang sangat penting dalam pembangunan. Data Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, evaluasi, dan pengambilan kebijakan terkait program Pembanguan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) di tingkat nasional maupun daerah. Antara lain pemantauan pertumbuhan penduduk, pengembangan kebijakan progam dan pengukuran dampak prgram yang t elah berjalan. Dengan adanya data kekerasan yang valid maka dapat membantu pemerintah dan lembaga terkait menggunakan data ini untuk menyusun kebijakan pencegahan dan penanggulangan kekerasan yang lebih efektif. Data kekerasan digunakan untuk mengevaluasi keberhasilan program atau inisiatif anti-kekerasan yang sudah berjalan, sekaligus memperbaiki strategi dan program di masa depan. Secara Internal di DP3AP2KB Kota Salatiga, data Keluarga Berencana dan Kejadian Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak diperlukan sebagai landasan dalam melakukan monitoring dan evaluasi seperti yang tertuang dalam dokumen: 1. Perjanjian Kinerja DP3APPKB Kota Salatiga 2. Rencana Strategis (Renstra) DP3APPKB Kota Salatiga 3. Rencana Kerja DP3APPKB Kota Salatiga 4. Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) DP3APPKB Kota Salatiga 5. Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) DP3APPKB Kota Salatiga 6. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DP3APPKB Kota Salatiga 7. Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DP3APPKB Kota Salatiga 8. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) DP3APPKB Kota Salatiga
Tujuan Kegiatan
1. Terlaksananya pemeriksaan data yang disampaikan produsen data sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia; 2. Terlaksananya penyebarluasan data statistik sektoral pemerintah Kota Salatiga pada portal pemerintah daerah dan media digital lainnya; 3. Tersedianya data statistik sektoral dalam bentuk buku Kompilasi Produk Adminstrasi; 4. Terdiseminasinya data statistik sektoral melalui website. 5. Tersajinya data Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana dan Kekerasan Kota Salatiga.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-12-02 s.d. 2024-12-31
Desain
2024-12-02 s.d. 2024-12-31
Pengumpulan Data
2025-01-02 s.d. 2026-01-09
Pengolahan Data
2025-06-01 s.d. 2026-01-15
Analisis
2025-06-01 s.d. 2026-02-25
Diseminasi Hasil
2025-06-21 s.d. 2026-02-27
Evaluasi
2026-03-02 s.d. 2026-03-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Pasangan Usia Subur yang mengikuti progam Keluarga Berencana (KB) menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang per Kecamatan | Pasangan Usia Subur Keluarga Berencana Metode Kontrasepsi | Banyaknya pasangan suami istri, yang istrinya berumur 15-49 (lima belas sampai dengan empat puluh sembilan) tahun dan masih haid, atau pasangan suami-istri yang istrinya berusia kurang dari 15 (lima belas) tahun dan sudah haid, yang sudah mengikuti Program KB menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang | Januari -Desember 2025 |
| Jumlah Peserta Keluarga Berencana (KB) Baru Menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang | Keluarga Berencana Metode Kontrasepsi | Banyaknya peserta yang mengikuti program sebagai upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan, dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas dengan menggunakan cara mencegah kehamilan/ metode kontrasepsi jangka panjang | Januari -Desember 2025 |
| Jumlah Akseptor Aktif dan Akseptor Baru Keluarga Berencana (KB) per kecamatan | Akseptor Keluarga Berencana | Banyaknya peserta KB yang pada saat ini sedang memakai kontrasepsi untuk menjarangkan kehamilan atau yang mengakhiri kesuburan, dan masih terlindungi oleh efek kontrasepsinya dan peserta yang baru pertama kali menggunakan metode kontrasepsi termasuk mereka yang pasca persalinan per kecamatan | Januari -Desember 2025 |
| Kader Keluarga Berencana | Keluarga Berencana | Banyaknya Penyuluh Keluarga Berencana, Pembantu Penyuluh Keluarga Berencana Desa (PPKBD/SKD), Pembantu Penyuluh Keluarga Berencana RT (PKBRT), Pembantu Penyuluh Keluarga Berencana RW (PKBRW) Banyaknya tenaga sukarela yang dipilih oleh dan dari masyarakat untuk membantu menyelenggarakan program kependukan dan keluarga berencana di masyarakat | Januari -Desember 2025 |
| Jumlah Kelompok Kegiatan Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana | Keluarga Berencana | Banyaknya kelompok kegiatan Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), Pusat Informasi dan Konseling Remaja / Mahasiswa (PIK R/M), Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) yang disajikan per kelurahan | Januari -Desember 2025 |
| Jumlah Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak per bulan | Kekerasan terhadap perempuan Kekerasan Terhadap Anak | Banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang disajikan per bulan Banyaknya kelompok masyarakat yang melaksanakan dan mengelola kegiatan bina keluarga balita, bina keluarga remaja, bina keluarga lansia, pembinaan usaha ekonomi keluarga melalui kelompok usaha peningkatan pendapatan keluarga akseptor, dan pusat informasi konseling remaja dalam upaya mewujudkan ketahanan keluarga. | Januari -Desember 2025 |
| Jumlah Kasus kekerasan terhadap perempuan | Kekerasan terhadap perempuan | Banyaknya tindakan kekerasan berdasarkan perbedaan jenis kelamin (terhadap perempuan) yang berakibat atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaan perempuan secara fisik, seksual, atau psikologis, termasuk ancaman tindakan semacam itu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik yang terjadi di depan umum atau dalam kehidupan pribadi. Disajikan berdasarkan: Bulan Kelurahan Tempat Kejadian Jenis Kasus Usia Tingkat Pendidikan Korban | Januari -Desember 2025 |
| Jumlah Kasus kekerasan terhadap anak | Kekerasan Terhadap Anak | Banyaknya perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan dengan cara melawan hukum. Disajikan berdasarkan: Kelurahan Tempat Kejadian Jenis Kasus Usia Tingkat Pendidikan Korban | Januari -Desember 2025 |
| Rasio kekerasan terhadap perempuan termasuk TPPO (per 100.00 penduduk perempuan) | [K00815] Kekerasan terhadap perempuan | Banyaknya kekerasan terhadap permpuan termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) per 100,0000 penduduk perempuan | Januari -Desember 2025 |
| Persentase anak korban kekerasan yang ditangani instansi terkait | [K00814] Kekerasan Terhadap Anak [K00979] Korban Kekerasan | Bagian dari anak yang mengalami atau terkena tindak kejahatan atau usaha/percobaan tindak kejahatan dengan kekerasan yang melaporkan ke instansi terkait dan kasusnya ditangani | Januari -Desember 2025 |
| Persentase perempuan dan anak korban kekerasan yang tertangani | [K00814] Kekerasan Terhadap Anak [K00815] Kekerasan terhadap perempuan [K00979] Korban Kekerasan | Banyaknya kasus kekerasan pada anak dan perempuan yang tertangani dibagi dengan kasus anak dan perempuan yang terlaporkan Tambahan: Kasus kekerasan adalah perbuatan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan dengan cara melawan hukum | Januari -Desember 2025 |
| Angka Prevalensi Kontrasepsi Modern /Modern Contraceptive Prevalence Rate (mCPR) | [K02314] Wanita Usia Subur (WUS) | Bagian dari seluruh perempuan usia reproduksi 15- 49 tahun (seluruh wanita usia subur/WUS), yang menggunakan alat kontrasepsi metode modern | Januari -Desember 2025 |
| Persentase kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (unmetneed) | [K01176] Metode Kontrasepsi Modern [K00787] Kebutuhan Keluarga Berencana yang Tidak Terpenuhi (Unmet Need KB) | Bagian dari perempuan berusia reproduksi 15- 49 tahun (wanita usia subur/WUS) atau berstatus kawin yang tidak ingin memiliki anak lagi (limiting) atau ingin menunda memiliki anak (spacing) dan tidak menggunakan metode kontrasepsi modern. | Januari -Desember 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | KOTA SALATIGA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Validasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-01-16;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Banyaknya tenaga sukarela yang dipilih oleh dan dari masyarakat untuk membantu menyelenggarakan program kependuukan dan keluarga berencana di masyarakat
-
Banyaknya pasangan suami istri, yang istrinya berumur 15-49 (lima belas sampai dengan empat puluh sembilan) tahun dan masih haid, atau pasangan suami-istri yang istrinya berusia kurang dari 15 (lima belas) tahun dan sudah haid, yang sudah mengikuti Program KB menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang per Kecamatan
-
banyaknya kelompok masyarakat yang melaksanakan dan mengelola kegiatan bina keluarga balita, bina keluarga remaja, bina keluarga lansia, pembinaan usaha ekonomi keluarga melalui kelompok usaha peningkatan pendapatan keluarga akseptor, dan pusat informasi konseling remaja dalam upaya mewujudkan ketahanan keluarga.
-
Banyaknya peserta yang mengikuti program sebagai upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan, dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas dengan menggunakan cara mencegah kehamilan/ metode kontrasepsi....
-
Banyaknya tindakan kekerasan berdasarkan perbedaan jenis kelamin (terhadap perempuan) yang berakibat atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaan perempuan secara fisik, seksual, atau psikologis, termasuk ancaman tindakan semacam itu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang,....
-
Banyaknya perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan dengan cara melawan hukum per bulan.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya kasus kekerasan pada anak dan perempuan yang tertangani dibagi dengan kasus anak dan perempuan yang terlaporkan Tambahan: Kasus kekerasan adalah perbuatan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran,....
-
Banyaknya anak yang menjadi korban tindak kekerasan oleh seseorang yang berakibat pada kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran.
-
Banyaknya kekerasan terhadap permpuan termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) per 100,0000 penduduk perempuan
-
Bagian dari populasi perempuan kawin usia 15—49 tahun yang masih haid yang menggunakan metode kontrasepsi berbasis medis atau teknologi, seperti sterilisasi, alat kontrasepsi dalam rahim/intrauterine device (IUD), implan, dan pil, dengan tujuan menunda, mengatur jarak kelahiran, atau membatasi jumlah kelahiran.
-
Angka yang menunjukkan bagian dari seluruh wanita usia reproduksi (15—49 tahun) yang berkebutuhan mengikuti program keluarga berencana (KB) namun belum terpenuhi.
-
Banyaknya tindakan kekerasan berdasarkan perbedaan jenis kelamin (terhadap perempuan) yang berakibat atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaan perempuan secara fisik, seksual, atau psikologis, termasuk ancaman tindakan semacam itu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang,....
-
Bagian dari anak yang mengalami atau terkena tindak kejahatan atau usaha/percobaan tindak kejahatan dengan kekerasan yang melaporkan ke instansi terkait dan kasusnya ditangani