Detail Metadata Kegiatan Statistik
KOMPILASI DATA KERAGAAN KOPERASI BERBADAN HUKUM KABUPATEN ENDE 2026
Informasi Umum
Judul KegiatanKOMPILASI DATA KERAGAAN KOPERASI BERBADAN HUKUM KABUPATEN ENDE
Tahun Kegiatan
2026
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Indikator Ekonomi Bulanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. A. Yani, Kel. Kelimutu, Kec. Ende Tengah, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur.
| Telepon: | 081236147906 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinkopukm@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Maria Karolina Sumikda |
| Jabatan: | Kepala Bidang Perizinan dan Kelembagaan |
| Alamat: | Jalan A. Yani, Kelurahan Kelimutu, Kecamatan Ende Tengah |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | mk.sumikda@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanTata kelola data koperasi perlu diselenggarakan untuk mewujudkan basis data tunggal koperasi yang sesuai. Pengumpulan data dilaksanakan sebagai bagian dari penyelenggaraan Satu Data Koperasi yang termuat pada Permenkop No.3 Tahun 2025
Tujuan Kegiatan
Menghasilkan data koperasi yang mutakhir, akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-09-05 s.d. 2025-09-05
Desain
2025-09-05 s.d. 2025-09-05
Pengumpulan Data
2026-01-05 s.d. 2026-12-05
Pengolahan Data
2026-01-05 s.d. 2026-01-05
Analisis
2026-01-05 s.d. 2026-01-05
Diseminasi Hasil
2026-03-15 s.d. 2026-12-15
Evaluasi
2026-06-15 s.d. 2026-12-15
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Anggota | Jumlah anggota koperasi yang didata | Jumlah anggota koperasi yang terdaftar | bulanan |
| Jumlah pengurus | Anggota yang dipilih menjadi pengurus | Pengurus terdiri dari pengurus, pengawas, manajer | bulanan |
| Modal | Modal | Berapa jumlah modal dari anggota sendiri atau dari luar | bulanan |
| Asset | Asset | Total aset yang dimiliki koperasi | bulanan |
| Volume usaha | Volume usaha | Volume usaha yang dimiliki koperasi | bulanan |
| Status keaktifan | Status keaktifan | Status keaktifan untuk mengetahui keaktifan anggota | bulanan |
| SHU | Sisa Hasil Usaha | SHU (Sisa Hasil Usaha) adalah keuntungan bersih koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku setelah dikurangi biaya operasional, penyusutan, dan kewajiban lainnya. | bulanan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| NUSA TENGGARA TIMUR | ENDE |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Taskforce
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-12-31;
Digital (softcopy): 2026-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Modal koperasi adalah dana yang digunakan untuk membiayai operasional dan pengembangan usaha koperasi
-
Banyaknya anggota yang meliputi pemilik dan pengguna yang dicatat sebagai anggota
-
Status keaktifan anggota koperasi adalah keadaan di mana anggota secara rutin menjalankan hak, kewajiban, serta partisipasi aktifnya, baik sebagai pemilik maupun pengguna jasa
-
Banyaknya anggota dalam koperasi yang dipilih untuk mengurus koperasi
Indikator Kegiatan
-
Proporsi koperasi aktif yang menjalankan usahanya