Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBiro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Ahmad Yani Pontianak
| Telepon: | (0561)736541 |
| Faksimile: | (0561)730062 |
| Email: | setda@kalbarprov.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | H. Rudy Syarifudin, S.STP |
| Jabatan: | Analis Kebijakan Ahli Madya |
| Alamat: | Jalan Ahmad Yani |
| Telepon: | 0561736541 |
| Faksimile: | 0561730062 |
| Email: | setda@kalbarprov.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPemerintah Provinsi Kalimantan Barat melakukan berbagai upaya peningkatan pelayanan publik untuk memenuhi harapan masyarakat terhadap pelayanan publik yang prima dan berkualitas. Salah satu upaya yang harus dilakukan dalam perbaikan pelayanan publik adalah dengan melibatkan masyarakat/pengguna layanan untuk berpartisipasi secara langsung dengan cara memberikan penilaian terhadap pelayanan yang diterimanya maupun memberikan kritik, saran, serta masukan kepada Penyelenggara Pelayanan Publik. penting dan krusial dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan publik. Media untuk memperoleh respons dan umpan balik dari masyarakat/pengguna layanan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik tersebut yaitu melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, serta Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Mengingat Unit Pelayanan Publik (UPP) sangat beragam, baik yang memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat maupun memberikan pelayanan secara tidak langsung, maka untuk memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) diperlukan metode Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang umum dan seragam agar dapat dipedomani dan dilaksanakan oleh seluruh UPP di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Selaras dengan perkembangan teknologi informasi, maka pelaksanaan SKM juga harus ikut berkembang dari yang semula berbasis kertas (paper based) dan dilakukan secara manual, menjadi dilakukan secara elektronik bahkan daring (online) dengan menggunakan sistem aplikasi/perangkat lunak. SEKAMPADI merupakan sebuah sistem aplikasi/perangkat lunak untuk melakukan SKM mulai dari pengumpulan dan pengisian kuesioner, pengolahan data, hingga rekap laporan, seluruhnya secara elektronik dan daring. Pengumpulan dan pengisian kuesioner dalam SEKAMPADI dapat dilakukan melalui link/tautan maupun kode QR (QR code) yang tersedia. Adapun untuk pengolahan data hingga rekap laporan dapat dilakukan secara langsung dan dapat menyesuaikan periode waktu pelaksanaan pelaporan SKM. Pengisian kuesioner SKM serta pemberian kritik/saran/masukan sebagai respons/umpan balik oleh masyarakat/pengguna layanan melalui SEKAMPADI dapat dilakukan secara manual, atau dapat menggunakan tautan https://sekampadi.kalbarprov.go.id/, serta dapat menggunakan kode QR (QR code).
Tujuan Kegiatan
1. Mewujudkan pengembangan SPBE (Sitem Pemerintahan Berbasis Elektronik) 2. Mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi 3. Mewujudkan kolaborasi antara UPP (Perangkat Daerah/Biro/UPT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar dalam hal pelaksanaan SKM 4. Bentuk integrasi aplikasi/perangkat lunak sebagai suatu platform yang digunakan secara bersama 5. Mewujudkan partisipasi aktif masyarakat/pengguna layanan dalam peningkatan pelayanan publik 6. Keterbukaan terhadap harapan/saran/masukan dari masyarakat/pengguna layanan 7. Mewujudkan pelayanan publik yang akuntabel dan transaparan 8. Pemanfaatan teknologi informasi dalam meningkatkan efektifitas, produktivitas, serta efisiensi pelaksanaan SKM (Survei Kepuasan Masyarakat) 9. Perumusan hasil yang relatif cepat dan realtime 10. Mewujudkan Transformasi Pelayanan Publik Digital
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-01 s.d. 2025-01-09
Desain
2025-01-10 s.d. 2025-01-12
Pengumpulan Data
2025-03-31 s.d. 2025-03-31
Pengolahan Data
2025-03-31 s.d. 2025-03-31
Analisis
2025-04-01 s.d. 2025-04-14
Diseminasi Hasil
2025-04-15 s.d. 2025-04-17
Evaluasi
2025-04-18 s.d. 2025-04-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kesesuaian dan Kemudahan Persyaratan | Persyaratan | Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif | Pada saat memperoleh layanan |
| Kemudahan alur/prosedur | Prosedur | Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan | Pada saat memperoleh layanan |
| Kecepatan waktu layanan | Waktu layanan | Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan suatu proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | Pada saat memperoleh layanan |
| Kesesuaian biaya/tarif | Biaya | Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | Pada saat memperoleh layanan |
| Kesesuaian produk pelayanan | Produk pelayanan | Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan | Pada saat memperoleh layanan |
| Kompetensi petugas | Kompetensi petugas | Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan pengalaman | Pada saat memperoleh layanan |
| Perilaku petugas | Perilaku petugas | Sikap petugas dalam memberikan pelayanan | Pada saat memperoleh layanan |
| Kualitas sarana dan prasarana | Kualitas sarana dan prasarana | Segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung) | Pada saat memperoleh layanan |
| Pengelolaan pengaduan | Pengelolaan pengaduan | Tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | Pada saat memperoleh layanan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN BARAT | SAMBAS |
| KALIMANTAN BARAT | BENGKAYANG |
| KALIMANTAN BARAT | LANDAK |
| KALIMANTAN BARAT | MEMPAWAH |
| KALIMANTAN BARAT | SANGGAU |
| KALIMANTAN BARAT | KETAPANG |
| KALIMANTAN BARAT | SINTANG |
| KALIMANTAN BARAT | KAPUAS HULU |
| KALIMANTAN BARAT | SEKADAU |
| KALIMANTAN BARAT | MELAWI |
| KALIMANTAN BARAT | KAYONG UTARA |
| KALIMANTAN BARAT | KUBU RAYA |
| KALIMANTAN BARAT | KOTA PONTIANAK |
| KALIMANTAN BARAT | KOTA SINGKAWANG |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna layanan
Unit Observasi
Pengguna layanan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Pemeriksaan kewajaran data
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-01-17;
Digital (softcopy): 2026-01-17;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak....
-
Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan.
-
Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan pengalaman.
-
Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.
-
Sikap petugas dalam memberikan pelayanan.
-
Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat.
-
Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif.
-
Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
-
Tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut.
Indikator Kegiatan
-
Hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat)