Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Bencana Alam Dan Non Alam Kabupaten Penajam Paser Utara 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Bencana Alam Dan Non Alam Kabupaten Penajam Paser Utara
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Lingkungan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl Propinsi Km 09 Kelurahan Nipah Nipah Kecamatan Penajam
| Telepon: | 082141333777 / 08115866902/ 085393512412 |
| Faksimile: | 082141333777 / 08115866902/ 085393512412 |
| Email: | Abinyapuri@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Nurlaila, SH |
| Jabatan: | Kepala Bidang Kedaruratan Logistik |
| Alamat: | Jl. Lkmd Rt.05 Kelurahan Batu Ampar Balikpapan Utara |
| Telepon: | 08115866902 |
| Faksimile: | - |
| Email: | Nurlaila.nur@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang Kegiatan-mendapatkan Data Kondisi Bencana Alam, Seperti Karhutla, Tanah Longsor Dan Banjir Menurut Wilayah Kab/kota -mendapatkan Data Kondisi Bencana Non Alam, Seperti Konflik Sosial Menurut Wilayah Kab/kota Merujuk Pada Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2008
Tujuan Kegiatan
-mendapatkan Data Kondisi Bencana Alam, Seperti Karhutla, Tanah Longsor Dan Banjir Menurut Wilayah Kab/kota -mendapatkan Data Kondisi Bencana Non Alam, Seperti Konflik Sosial Menurut Wilayah Kab/kota
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2021-12-01 s.d. 2021-12-31
Desain
2021-12-01 s.d. 2021-12-31
Pengumpulan Data
2022-01-01 s.d. 2022-12-31
Pengolahan Data
2022-02-01 s.d. 2023-01-15
Analisis
2022-11-01 s.d. 2023-01-21
Diseminasi Hasil
2023-01-22 s.d. 2023-01-31
Evaluasi
2023-01-23 s.d. 2023-02-01
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kejadian Bencana | Kejadian Bencana | Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Definisi tersebut menyebutkan bahwa bencana disebabkan oleh faktor alam, non alam, dan manusia. Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tersebut juga mendefinisikan mengenai bencana alam, bencana nonalam, dan bencana sosial. | sebulan yang lalu dalam tahun berjalan |
| Bantuan Tersalurkan | Bantuan Tersalurkan | bantuan adalah perpindahan sumber daya dari satu entitas kepada entitas lain secara sukarela. | sebulan yang lalu dalam tahun berjalan |
| Korban (Jiwa) | Korban (Jiwa) | Korban jiwa adalah suatu perkataan kepada seseorang (manusia) yg meninggal karena suatu bencana yg ditimpanya | sebulan yang lalu dalam tahun berjalan |
| Jenis Bencana yang Terjadi | Jenis Bencana yang Terjadi | Definisi Bencana Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana menyebutkan definisi bencana sebagai berikut: Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Definisi tersebut menyebutkan bahwa bencana disebabkan oleh faktor alam, non alam, dan manusia. Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tersebut juga mendefinisikan mengenai bencana alam, bencana nonalam, dan bencana sosial. | sebulan yang lalu dalam tahun berjalan |
| Tempat Terdampak | Tempat Terdampak | Lokasi merupakan elemen penting dalam studi geografi, sebab elemen ini yang digunakan geografi sebagai orientasi dalam mengkaji fenomena geosfer. National Geographic, mendefinisikan lokasi sebagai tempat di mana titik atau objek tertentu ada. Istilah lokasi memiliki keterkaitan dengan tempat yang dapat dinyatakan dalam sebuah sebuah wilayah seperti permukiman; kota, desa, atau bahkan situs arkeologi. | sebulan yang lalu dalam tahun berjalan |
| Wilayah Terdampak | Wilayah Terdampak | Wilayah adalah sebuah daerah yang dikuasai atau menjadi teritorial dari sebuah kedaulatan. | sebulan yang lalu dalam tahun berjalan |
| Kerugian yang ditimbulkan | Kerugian yang ditimbulkan | Kerugian pada dasarnya adalah berkurang atau rusaknya nilai suatu benda atau suatu hal yang disebabkan oleh suatu peristiwa yang langsung ataupun tidak langsung. | sebulan yang lalu dalam tahun berjalan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN TIMUR | PENAJAM PASER UTARA |
Wawancara, Pengamatan, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : kejadian bencana di suatu wilayah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 9
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan Data-
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan, Lainnya : kejadian terdampak bencana
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-01-31;
Digital (softcopy): 2023-01-31;
Data Mikro: -