Detail Metadata Kegiatan Statistik
KOMPILASI DATA PEMBANGUNAN LISTRIK PEDESAAN DAN PENYAMBUNGAN LISTRIK GRATIS BAGI MASYARAKAT TIDAK MAMPU PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKOMPILASI DATA PEMBANGUNAN LISTRIK PEDESAAN DAN PENYAMBUNGAN LISTRIK GRATIS BAGI MASYARAKAT TIDAK MAMPU PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Nusa Tenggara Timur
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln Polisi Militer No 3 Kelurahan Oebobo Kupang
| Telepon: | 0380-829428 |
| Faksimile: | - |
| Email: | esdm@nttprov.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Bidang Ketenagalistrikan |
| Jabatan: | Kepala Bidang Ketenagalistrikan |
| Alamat: | Jln. Polisi Militer No. 3 Kelurahan Oebobo Kota Kupang |
| Telepon: | 0380829428 |
| Faksimile: | - |
| Email: | esdm@nttprov.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanListrik sudah menjadi kebutuhan dasar manusia, sesuai dengan UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dalam Pasal 4 ayat 3 menyebutkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menyediakan dana untuk kelompok masyarakat tidak mampu, pembangunan sarana penyediaan tenaga listrik di daerah yang belum berkembang, pembangunan tenaga listrik di daerah terpencil dan perbatasan, pembangunan listrik perdesaan
Tujuan Kegiatan
Mengetahui jumlah bantuan sambungan instalasi listrik subsidi 450 VA untuk masyarakat kurang mampu yang belum memiliki sambungan listrik di Provinsi NTT
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-02-05 s.d. 2024-02-29
Desain
2024-02-05 s.d. 2024-02-29
Pengumpulan Data
2024-03-01 s.d. 2024-03-29
Pengolahan Data
2024-03-01 s.d. 2024-03-29
Analisis
2024-03-01 s.d. 2024-03-29
Diseminasi Hasil
2024-03-29 s.d. 2024-03-29
Evaluasi
2024-12-02 s.d. 2024-12-23
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Keluarga Berlistrik PLN | Rumah Tanga Keluarga Listrik | adalah rumah tangga yang menggunakan energi listrik yang dikelola atau disuplai oleh PT PLN (Persero) sebagai sumber penerangan dan kebutuhan rumah tangga utama. Ini mencakup hunian pribadi, kontrakan, rumah susun, atau asrama yang memiliki meteran resmi dari PLN. | Triwulan |
| Keluarga Berlistrik Non PLN | Rumah Tangga Keluarga Listrik | jumlah penduduk tidak mampu yang mendapat bantuan pemasangan meteral listrik gratis | Triwulan |
| Keluarga Belum Berlistrik | Keluarga Listrik | adalah rumah tangga yang huniannya belum teraliri arus listrik, baik dari jaringan PLN maupun sumber energi mandiri lainnya, sehingga tidak memiliki akses untuk penerangan dasar dan penggunaan alat elektronik. Kelompok ini mencakup rumah tangga, seringkali dari kalangan tidak mampu, yang belum memiliki instalasi listrik resmi yang memenuhi persyaratan teknis (Sertifikat Laik Operasi). | Triwulan |
| Konsumsi Listrik Per Kapita | Listrik | Jumlah energi listrik yang digunakan atau dimanfaatkan, baik secara langsung ataupun tidak langsung, untuk setiap penduduk di suatu wilayah | Tahunan |
| Kapasitas terpasang EBT (PLTS) | Listrik | Total kapasitas listrik yang secara teknis dapat dihasilkan oleh semua pembangkit berbasis Energi Baru dan Terbarukan (seperti PLTA, PLTS, PLTP, PLTBio, dan PLTB) berdasarkan data nameplate dari masing-masing unit pembangkit. | Tahunan |
| Rasio Elektrifikasi | Elektrifikasi | Bagian dari populasi rumah tangga yang menggunakan listrik, baik listrik negara maupun listrik lainnya. | Triwulan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| NUSA TENGGARA TIMUR | SUMBA BARAT |
| NUSA TENGGARA TIMUR | SUMBA TIMUR |
| NUSA TENGGARA TIMUR | KUPANG |
| NUSA TENGGARA TIMUR | TIMOR TENGAH SELATAN |
| NUSA TENGGARA TIMUR | TIMOR TENGAH UTARA |
| NUSA TENGGARA TIMUR | BELU |
| NUSA TENGGARA TIMUR | ALOR |
| NUSA TENGGARA TIMUR | LEMBATA |
| NUSA TENGGARA TIMUR | FLORES TIMUR |
| NUSA TENGGARA TIMUR | SIKKA |
| NUSA TENGGARA TIMUR | ENDE |
| NUSA TENGGARA TIMUR | NGADA |
| NUSA TENGGARA TIMUR | MANGGARAI |
| NUSA TENGGARA TIMUR | ROTE NDAO |
| NUSA TENGGARA TIMUR | MANGGARAI BARAT |
| NUSA TENGGARA TIMUR | SUMBA TENGAH |
| NUSA TENGGARA TIMUR | SUMBA BARAT DAYA |
| NUSA TENGGARA TIMUR | NAGEKEO |
| NUSA TENGGARA TIMUR | MANGGARAI TIMUR |
| NUSA TENGGARA TIMUR | SABU RAIJUA |
| NUSA TENGGARA TIMUR | MALAKA |
| NUSA TENGGARA TIMUR | KOTA KUPANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan, Lainnya : Kantor Cabang Dinas ESDM di Wilayah Kabupaten/Kota dan PLN
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kabupaten/Kota, Lainnya : Sampai Tingkat Desa
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-16;
Digital (softcopy): 2024-12-16;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
pengadaan tenaga listrik mulai dari pembangkitan, transmisi, distribusi, hingga penjualan kepada konsumen
-
rumah tangga yang tidak memiliki akses terhadap sumber energi listrik, baik yang berasal dari jaringan resmi Perusahaan Listrik Negara (PLN) maupun dari sumber listrik non-PLN, sehingga tidak menggunakan listrik sebagai sumber utama penerangan dan/atau operasional peralatan rumah tangga
-
rumah tangga yang sumber energi listrik utamanya tidak berasal dari jaringan resmi Perusahaan Listrik Negara (PLN), melainkan dari sumber penyedia listrik alternatif di luar sistem ketenagalistrikan nasional yang dikelola oleh PLN
-
jumlah energi listrik (diukur dalam kilowatt-hour/kWh) yang digunakan oleh konsumen atau rumah tangga yang memperoleh pasokan listrik dari penyedia selain Perusahaan Listrik Negara (PLN), baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan umum yang memiliki izin sesuai peraturan perundang-undangan
-
jumlah energi listrik (diukur dalam kilowatt-hour/kWh) yang digunakan oleh pelanggan yang memperoleh pasokan tenaga listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai badan usaha penyedia tenaga listrik untuk kepentingan umum
-
jumlah populasi penduduk berarti total seluruh:Warga Negara Indonesia (WNI), dan Orang Asing (WNA) yang memiliki izin tinggal tetap atau tinggal terbatas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yang tercatat dalam sistem administrasi kependudukan nasional
-
Rumah tangga berlistrik PLN adalah rumah tangga yang sumber penerangan utamanya berasal dari listrik yang disuplai oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN)
Indikator Kegiatan
-
Perbandingan jumlah pelanggan rumah tangga berlistrik baik dari listrik PLN maupun listrik non-PLN terhadap jumlah rumah tangga total.
-
Banyaknya energi listrik yang dihasilkan melalui proses pembangkitan energi.
-
Jumlah kWh (kilo Watt hours) energi listrik yang digunakan atau dimanfaatkan baik secara langsung ataupun tidak langsung dari sumber energi dibagi jumlah penduduk pada suatu wilayah dalam periode satu tahun.