Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Data Kependudukan Kabupaten Purbalingga 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Data Kependudukan Kabupaten Purbalingga
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Purbalingga
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Letjen S.Parman No.19 Purbalingga
| Telepon: | (0281) 891089 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinpedukcapil@purbalinggakab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kabag Perencanaan dan Keuangan |
| Alamat: | Jl. Letjen S.Parman No.19 Purbalingga |
| Telepon: | (0281) 891089 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinpendukcapil@purbalinggakab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPenduduk merupakan faktor penting dalam pembangunan. Perkembangannya dari waktu ke waktu terus mengalami perubahan. Sebagai data pokok dalam pembangunan, maka agregat data kependudukan selalu diperlukan dari waktu ke waktu.
Tujuan Kegiatan
Penduduk merupakan faktor penting dalam pembangunan. Perkembangannya dari waktu ke waktu terus mengalami perubahan. Sebagai data pokok dalam pembangunan, maka agregat data kependudukan selalu diperlukan dari waktu ke waktu.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2021-11-01 s.d. 2021-11-19
Desain
2021-11-22 s.d. 2021-12-31
Pengumpulan Data
2022-01-01 s.d. 2022-12-31
Pengolahan Data
2023-01-01 s.d. 2023-01-09
Analisis
2023-01-10 s.d. 2023-01-16
Diseminasi Hasil
2023-01-17 s.d. 2023-01-23
Evaluasi
2023-01-24 s.d. 2023-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Kepala Keluarga | banyaknya kepala keluarga yang ada di tiap kecamatan | Seorang dari sekelompok anggota keluarga yang bertanggung jawab atas kebutuhan sehari-hari, atau orang yang dianggap / ditunjuk sebagai Kepala Keluarga | 2022 |
| Jumlah penduduk per desa | Jumlah penduduk per desa | Terhitung penduduk jika memiliki dokumen ADMINDUK (Administrasi Kependudukan) Purbalingga biarpun domisili di luar Purbalingga tetap terhitung penduduk Purbalingga, bagi yang sudah berdomisili lama tetapi belum memiliki ADMINDUK Purbalingga tidak terhitung sebagai Penduduk Purbalingga | 2022 |
| Jumlah Penduduk Menurut Status Pekerjaan | Jumlah Penduduk Menurut Status Pekerjaan | Jumlah Penduduk menurut Status Pekerjaan pada Adminduk | 2022 |
| Jumlah Penduduk Berdasarkan Agama | Jumlah Penduduk Berdasarkan Agama | Jumlah Penduduk Berdasarkan Agama sesuai Adminduk | 2022 |
| jumlah penduduk berdasarkan status perkawinan | jumlah penduduk berdasarkan status perkawinan | Jumlah penduduk yang diklasifikasikan berdasarkan status perkawinan (belum kawin, sudah kawin, cerai hidup, cerai mati) yang tercatat di SIAK (Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan) | 2022 |
| Jumlah Kepemilikan Kartu Identitas Anak | Jumlah Kepemilikan Kartu Identitas Anak | Identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota | 2022 |
| Jumlah Wajib Kartu Tanda Penduduk Elektronik | Jumlah Wajib Kartu Tanda Penduduk Elektronik | Warga Negara Indonesia dan orang asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap yang telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah kawin secara sah. | 2022 |
| Jumlah Kepemilikan Akta Kelahiran | Jumlah Kepemilikan Akta Kelahiran | Jumlah Penduduk yang memiliki Surat tanda bukti kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tiap daerah, bukan surat keterangan lahir dari rumah sakit/dokter/bidan/ kelurahan. Akta Kelahiran merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara bagi individu yang | 2022 |
| Jumlah perpindahan dan kedatangan penduduk | Jumlah perpindahan dan kedatangan penduduk | Perpindahan penduduk keluar dari suatu daerah asal dan Perpindahan penduduk masuk menuju suatu daerah tujuan | 2022 |
| Jumlah Kepemilikan Akta Pencatatan Sipil | Jumlah Kepemilikan Akta Pencatatan Sipil | Persentase kepemilikan dokumen kependudukan (KTP-el, KK dan KIA) dan kepemilikan dokumen pencatatan sipil (Akta Kelahiran, Akta Kelahiran K2, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Pengakuan Anak dan Akta Pengesahan Anak) | 2022 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | PURBALINGGA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : kompromin
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-01-17;
Digital (softcopy): 2023-01-17;
Data Mikro: 2023-01-17;