Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Dairi 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Dairi
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Transportasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.1210.002
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perhubungan Kabupaten Dairi
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Merdeka No. 4a
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dishub.dairi@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Untung Roy Boy Nahampun, ST, M.A.P |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | TINDOAN SITOHANG, S.T |
| Jabatan: | KEPALA BIDANG KESELAMATAN |
| Alamat: | Jalan Merdeka Nomor 4A, Sidikalang, Kabupaten Dairi |
| Telepon: | 081328800564 |
| Faksimile: | - |
| Email: | tindoansitohang941@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPentingnya diadakan pelayanan pengujian kendaraan bermotor karena banyaknya kasus kemacetan karena kerusakan kendaraan, bahkan terjadi kecelakaan di jalan akibat kerusakan pada komponen kendaraan yang tidak memenuhi syarat serta tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan, hal ini berdampak merugikan masyarakat terkhusus pengguna jalan umum. Jumlah kasus kemacetan, kasus kecelakaan, korban luka, dan korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas rata-rata selalu mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Banyak kasus kecelakaan karena kondisi kendaraan secara umum tidak optimal dan secara spesifik seperti sistem kemudi, mesin, perlampuan, pengereman, dan ban kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau tidak dalam kondisi baik/optimal, Kelelahan logam yang mengakibatkan bagian rangka dan komponen kendaraan patah, peralatan yang sudah aus tidak diganti dan berbagai penyebab lainnya.Berdasarkan banyak faktor tersebut maka dilaksanakan kegiatan uji berkala kendaraan bermotor wajib uji, yang ditujukan kepada kendaraan umum seperti kendaraan barang maupun kendaraan penumpang umum, hal ini bertujuan untuk menjamin keselamatan berkendara dan terciptanya kelestarian lingkungan, dengan berpedoman Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Kendaraan BermotorUntuk mempertahankan mutu serta standarisasi pelaksanaan uji berkala pada pengujian kendaraan bermotor berbagai regulasi dikeluarkan sebagai pedoman dan dasar dalam pelaksanaan kegiatan uji berkala sebagai berikutUndang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan JalanPeraturan Menteri Perhubungan Nomor 22 Tahun 2022 mengenai Kompetensi Penguji Tipe Kendaraan BermotorPeraturan Menteri Perhubungan Nomor 33 Tahun 2018 mengenai Pengujian Tipe Kendaraan Bemotor
Tujuan Kegiatan
Untuk memastikan bahwa kendaraan bermotor memenuhi persyaratan teknis dan laik jalanUntuk mendukung keselamatan lalu lintas dan kelestarian lingkunganSebagai media kontrol periodik terhadap kendaraan bermotor wajib ujiUntuk analisis trend, perencanaan perawatan, dan pengembangan sistem pengujianUntuk mengetahui jumlah kendaraan wajib uji dan spesifiknya lebih lanjut
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-07-23 s.d. 2025-07-27
Desain
2025-07-28 s.d. 2025-07-31
Pengumpulan Data
2025-08-01 s.d. 2025-08-31
Pengolahan Data
2025-08-28 s.d. 2025-09-08
Analisis
2025-09-01 s.d. 2025-09-08
Diseminasi Hasil
2025-09-09 s.d. 2025-09-12
Evaluasi
2025-09-15 s.d. 2025-09-15
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nomor Pengujian | Pengujian | Nomor urut pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor keseluruhan | Pada saat pencacahan |
| Nomor Pengujian Harian | Pengujian | Nomor urut pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor dalam satu hari | Pada saat pencacahan |
| Nomor Kendaraan | Kendaraan | Nomor polisi kendaraan bermotor | Pada saat pencacahan |
| Jenis Kendaraan | Kendaraan | Jenis kendaraan bermotor sesuai identitas kendaraan | Pada saat pencacahan |
| Tipe Kendaraan | Kendaraan | Tipe kendaraan bermotor sesuai identitas kendaraan | Pada saat pencacahan |
| Kategori Kendaraan | Kendaraan | Kategori fungsionalitas kendaraan | Pada saat pencacahan |
| Tahun Kendaraan Bermotor | Kendaraan | Tahun perakitan kendaraan bermotor | Pada saat pencacahan |
| Merk Kendaraan Bermotor | Kendaraan | Manufaktur pembuatan kendaraan bermotor | Pada saat pencacahan |
| Nomor Uji Kendaraan | Kendaraan | Nomor uji kendaraan bermotor wajib uji | Pada saat pencacahan |
| Jenis Pengujian | Pengujian | Jenis pelaksanaan kegiatan pengujian | Pada saat pencacahan |
| Status Pengujian | Pengujian | Status hasil pelaksanaan pengujian kendaraan | Pada saat pencacahan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA UTARA | DAIRI |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kendaraan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-09-10;
Digital (softcopy): 2025-09-10;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Nomor polisi kendaraan bermotor
-
Nomor urut pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor dalam satu hari
-
Tahun perakitan kendaraan bermotor
-
Tipe kendaraan bermotor sesuai identitas kendaraan
-
Status hasil pelaksanaan pengujian kendaraan
-
Jenis kendaraan bermotor sesuai identitas kendaraan
-
Nomor uji kendaraan bermotor wajib uji
-
Nomor urut pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor keseluruhan
-
Jenis pelaksanaan kegiatan pengujian
-
Manufaktur pembuatan kendaraan bermotor
-
Kategori fungsionalitas kendaraan
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya kendaaraan bermotor wajib uji yang diuji dalam satu interval waktu
-
Proporsi kendaraan yang diuji berdasarkan klasifikasi yang ada