Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Sarana dan Prasarana Angkutan Jalan di Provinsi Nusa Tenggara Timur 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Sarana dan Prasarana Angkutan Jalan di Provinsi Nusa Tenggara Timur
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Transportasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-23.5300.0002
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDINAS PERHUBUNGAN PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Palapa No.17, Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Tim. 85111
| Telepon: | (0380) 831321 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dishub.prov.ntt2@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur |
| Eselon 2: | DInas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Yohanes Taka Dosi, S.SIT, M.Sc |
| Jabatan: | Kepala Bidang Angkutan Jalan |
| Alamat: | Jl. Palapa No. 17 Kel. Oebobo 85111 |
| Telepon: | 0380831321 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dishub.prov.ntt2@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pemerintah Provinsi memiliki tanggung jawab penuh dalam pengelolaan Terminal Penumpang Tipe B sebagai simpul transportasi utama yang melayani angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP). Pengelolaan prasarana ini sangat krusial untuk menjamin konektivitas dan kelancaran mobilitas orang maupun barang di wilayah kepulauan Nusa Tenggara Timur. Oleh karena itu, diperlukan pendataan yang akurat mengenai kondisi dan jumlah terminal yang beroperasi guna memastikan pelayanan jasa transportasi kepada masyarakat berjalan optimal dan tepat sasaran. Selain aspek prasarana, pengawasan terhadap operasional angkutan juga menjadi prioritas sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 117 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek dan PM 15 Tahun 2019 Penyelengaraan Orang Dalam Trayek. Mengingat kewenangan penimbangan kendaraan bermotor telah beralih ke Pemerintah Pusat, maka kegiatan "Kompilasi Data Sarana dan Prasarana Angkutan Jalan" ini difokuskan pada pengintegrasian data Terminal Tipe B serta pengawasan perizinan armada seperti Angkutan Antar Kota/Kabupaten Dalam Provinsi (AKDP), Angkutan Antar Jemput, Angkutan Sewa Khusus dan Angkutan Taksi. Ketersediaan basis data sektoral yang mutakhir ini menjadi dasar strategis bagi Dinas Perhubungan Provinsi NTT dalam pengambilan kebijakan, perencanaan infrastruktur, serta pemenuhan standar Satu Data Indonesia.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan Kompilasi Data Sarana dan Prasarana Angkutan Jalan ini adalah: 1. Pendataan Fasilitas Pokok: Menyediakan data mutakhir mengenai jumlah, kondisi, dan sebaran Terminal Penumpang Tipe B di seluruh kabupaten/kota di Provinsi NTT sesuai mandat PP Nomor 79 Tahun 2013. 2. Pemantauan Perizinan Angkutan: Mendokumentasikan jumlah perusahaan dan armada angkutan yang telah memiliki Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek (seperti angkutan pariwisata dan taksi) berdasarkan ketentuan PM 117 Tahun 2018. 3. Evaluasi Pelayanan: Mengukur tingkat pelayanan angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) melalui pemantauan intensitas kendaraan yang keluar-masuk di Terminal Tipe B. 4. Dasar Perencanaan Infrastruktur: Menghasilkan indikator statistik sektoral yang valid sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan Rencana Induk Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tingkat provinsi.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-03 s.d. 2024-01-03
Desain
2024-01-04 s.d. 2024-01-04
Pengumpulan Data
2024-01-05 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-01-05 s.d. 2024-12-31
Analisis
2025-01-02 s.d. 2025-01-07
Diseminasi Hasil
2025-01-20 s.d. 2025-01-20
Evaluasi
2025-01-22 s.d. 2025-01-22
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Perusahaan Angkutan Umum | Perusahaan Angkutan Umum | Badan Hukum yang menyediakan Jasa Angkutan Orang dan atau Barang dengan Kendaraan Bermotor. | Setahun yang lalu |
| Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek | Angkutan Dalam Trayek | Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek adalah Angkutan yang dilayani dengan mobil penumpang umum dan Mobil Bus umum dari suatu tempat ke tempat lain, mempunyai asal-tujuan,lintasan, dan waktu yang tetap dan teratur serta dipungut bayaran. | Setahun yang lalu |
| Jumlah Angkutan Antar Jemput | Angkutan Antar Jemput | Banyaknya Angkutan antar jemput yang beroperasi antar kota dengan asal tujuan perjalanan tetap dengan lintasan tidak tetap dan sifat pelayanannya dari pintu ke pintu. | Setahun yang lalu |
| Jumlah Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) | Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) | Banyaknya Angkutan Antarkota Dalam Provinsi yang beroperasi satu kota ke kota lain, melalui antar daerah kabupaten/kota dalam 1 (satu) daerah provinsi dengan menggunakan Mobil Bus umum yang terikat dalam Trayek. | Setahun yang lalu |
| Jumlah Angkutan Pedesaan (Angdes) | Angkutan Pedesaan (Angdes) | Banyaknya Angkutan Pedesaan yang beroperasi dari satu tempat ke tempat lain dalam satu daerah kabupaten yang tidak bersinggungan dengan Trayek Angkutan perkotaan. | Setahun yang lalu |
| Jumlah Angkutan Sewa Khusus (on line) | Angkutan Sewa Khusus (on line) | Banyaknya Angkutan Sewa Khusus yang beroperai dari pintu ke pintu dengan pengemudi, memiliki wilayah operasi dalam perkotaan dari dan ke bandar udara, pelabuhan, atau simpul transportasi lainnya serta pemesanan, menggunakan aplikasi berbasis teknologi informasi, dengan besaran tarif tercantum dalam aplikasi. | Setahun yang lalu |
| Jumlah Angkutan Taksi | Angkutan Taksi | Banyaknya Angkutan Orang dengan Menggunakan Taksi yang beroperasi menggunakan Mobil Penumpang Umum yang diberi tanda khusus dan dilengkapi dengan argometer yang melayani Angkutan dari pintu ke pintu dengan wilayah operasi dalam Kawasan Perkotaan. | Setahun yang lalu |
| Jumlah Terminal Penumpang Tipe B | Terminal Tipe B | Banyaknya Terminal Tipe B yang fungsi utamanya melayani kendaraan umum untuk angkutan antarkota dalam provinsi. | Setahun yang lalu |
| Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek | Angkutan Tidak Dalam Trayek | Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek adalah Angkutan yang dilayani dengan Mobil Penumpang Umum atau Mobil Bus Umum dalam wilayah perkotaan dan/atau kawasan tertentu atau dari suatu tempat ke tempat lain, mempunyai asal dan tujuan tetapi tidak mempunyai lintasan dan waktu tetap. | Setahun yang lalu |
| Jumlah Terminal | Terminal | Banyaknya prasarana transportasi jalan untuk keperluan memuat dan menurunkan orang dan/atau barang serta mengatur kedatangan dan keberangkatan kendaraan umum, yang merupakan salah satu wujud simpul jaringan transportasi. | Setahun yang lalu |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| NUSA TENGGARA TIMUR | SUMBA BARAT |
| NUSA TENGGARA TIMUR | SUMBA TIMUR |
| NUSA TENGGARA TIMUR | KUPANG |
| NUSA TENGGARA TIMUR | TIMOR TENGAH SELATAN |
| NUSA TENGGARA TIMUR | TIMOR TENGAH UTARA |
| NUSA TENGGARA TIMUR | BELU |
| NUSA TENGGARA TIMUR | ALOR |
| NUSA TENGGARA TIMUR | LEMBATA |
| NUSA TENGGARA TIMUR | FLORES TIMUR |
| NUSA TENGGARA TIMUR | SIKKA |
| NUSA TENGGARA TIMUR | ENDE |
| NUSA TENGGARA TIMUR | NGADA |
| NUSA TENGGARA TIMUR | MANGGARAI |
| NUSA TENGGARA TIMUR | ROTE NDAO |
| NUSA TENGGARA TIMUR | MANGGARAI BARAT |
| NUSA TENGGARA TIMUR | SUMBA TENGAH |
| NUSA TENGGARA TIMUR | SUMBA BARAT DAYA |
| NUSA TENGGARA TIMUR | NAGEKEO |
| NUSA TENGGARA TIMUR | MANGGARAI TIMUR |
| NUSA TENGGARA TIMUR | SABU RAIJUA |
| NUSA TENGGARA TIMUR | MALAKA |
| NUSA TENGGARA TIMUR | KOTA KUPANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-01-20;
Data Mikro: -