Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Keuangan dan Aset Daerah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Kabupaten No. 1 Purwokerto
| Telepon: | (0281)637405 |
| Faksimile: | (0281)637405 |
| Email: | bkdbanyumas@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banyumas |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | IRNIDYA HARMIASTUTI (FUNNY), SE.Ak. M.Ak |
| Jabatan: | Kepala Bidang Akuntansi dan Perbendaharaan |
| Alamat: | Jalan Kabupaten No.1 Purwokerto |
| Telepon: | 085290803663 |
| Faksimile: | (0281)637405 |
| Email: | bkdbanyumas@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanLaporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2024 disusun sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan sercara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance) sebagai perwujudan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Mekanisme penyusunan dan penyampaian laporan keuangan secara umum merupakan pelaksanaan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tersebut, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku Pengguna Anggaran mempunyai tugas menyusun dan menyampaikan laporan keuangan. Laporan Keuangan SKPD tersebut kemudian dikonsolidasikan menjadi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dengan menerapkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah. Oleh karena itu, perlu dilakukan kegiatan kompilasi data keuangan daerah untuk memastikan akurasi dan kelengkapan laporan keuangan yang akan disusun dan disampaikan.
Tujuan Kegiatan
Memberi informasi untuk menilai akuntabilitas dan membuat keputusan ekonomi, sosial maupun politik. LKPD Kabupaten Banyumas memuat informasi mengenai: Posisi sumber daya ekonomi, kewajiban dan ekuitas pemerintah; Perubahan posisi sumber daya ekonomi, kewajiban dan ekuitas pemerintah; Sumber, alokasi, dan penggunaan sumber daya ekonomi; Ketaatan realisasi terhadap anggarannya; Cara entitas pelaporan mendanai aktivitasnya dan memenuhi kebutuhan kasnya; Potensi pemerintah untuk membiayai penyelenggaraan kegiatan pemerintahan; Mengevaluasi kemampuan entitas pelaporan dalam mendanai aktivitasnya.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-03 s.d. 2024-01-14
Desain
2024-01-03 s.d. 2024-01-14
Pengumpulan Data
2024-01-17 s.d. 2024-12-30
Pengolahan Data
2025-01-02 s.d. 2025-05-26
Analisis
2025-01-02 s.d. 2025-05-26
Diseminasi Hasil
2025-07-14 s.d. 2025-07-14
Evaluasi
2025-10-17 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Belanja | Belanja Daerah | Belanja daerah adalah semua kewajiban daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan. Belanja daerah meliputi belanja operasi, belanja modal, dan belanja tak terduga. | Tahunan |
| Pendapatan | Pendapatan Daerah | Pendapatan daerah adalah semua hak daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan. Pendapatan daerah mencakup pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah. | Tahunan |
| Pembiayaan | Pembiayaan Daerah | Pembiayaan adalah setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun anggaran berikutnya. Pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. | Tahunan |
| Transfer | Belanja Transfer Daerah | Transfer disini adalah belanja transfer yang merupakan pengeluaran uang dari Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Daerah lainnya dan/atau dari Pemerintah Daerah kepada pemerintah desa. Belanja transfer dirinci atas belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan. | Tahunan |
| Belanja Operasi | Belanja operasi perangkat Daerah | Belanja operasi merupakan pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari Pemerintah Daerah yang memberi manfaat jangka pendek. | Tahunan |
| Belanja Modal | Belanja Modal Perangkat Daerah | Belanja modal merupakan pengeluaran anggaran untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari 1 (satu) periode akuntansi. | Tahunan |
| Belanja Tak Terduga | Belanja Tak Terduga Perangkat Daerah | Belanja Tak Terduga merupakan pengeluaran yang digunakan untuk menganggarkan pengeluaran untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya dan pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya serta untuk bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | BANYUMAS |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : aplikasi SIPD
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : OPD
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Rekonsiliasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : OPD
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-07-14;
Digital (softcopy): 2025-07-14;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Belanja modal merupakan pengeluaran anggaran untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari 1 (satu) periode akuntansi.
-
Pendapatan daerah adalah semua hak daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan. Pendapatan daerah mencakup pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.
-
Transfer disini adalah belanja transfer yang merupakan pengeluaran uang dari Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Daerah lainnya dan/atau dari Pemerintah Daerah kepada pemerintah desa. Belanja transfer dirinci atas belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan.
-
Pembiayaan adalah setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun anggaran berikutnya. Pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
-
Belanja Tak Terduga merupakan pengeluaran yang digunakan untuk menganggarkan pengeluaran untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya dan pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya serta untuk bantuan sosial yang tidak....
-
Belanja daerah adalah semua kewajiban daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan. Belanja daerah meliputi belanja operasi, belanja modal, dan belanja tak terduga.
-
Belanja operasi merupakan pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari Pemerintah Daerah yang memberi manfaat jangka pendek.
Indikator Kegiatan
-
Transfer disini adalah belanja transfer yang merupakan pengeluaran uang dari Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Daerah lainnya dan/atau dari Pemerintah Daerah kepada pemerintah desa/penerima transfer. Belanja transfer dirinci atas belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan.
-
Belanja modal merupakan pengeluaran anggaran untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari 1 (satu) periode akuntansi.
-
Belanja daerah adalah semua kewajiban daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan. Belanja daerah meliputi belanja operasi, belanja modal, dan belanja tak terduga.
-
Pendapatan daerah adalah semua hak daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan. Pendapatan daerah mencakup pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.
-
Belanja operasi merupakan pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari Pemerintah Daerah yang memberi manfaat jangka pendek.
-
Belanja Tak Terduga merupakan pengeluaran yang digunakan untuk menganggarkan pengeluaran untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya dan pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya serta untuk bantuan sosial yang tidak....
-
Pembiayaan adalah setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun anggaran berikutnya. Pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.