Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Inovasi Kabupaten Bandung 2026
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Inovasi Kabupaten Bandung
Tahun Kegiatan
2026
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-26.3204.111
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Raya Soreang No.17, Pamekaran, Kec. Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40912
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | baperlitbangda@bandungkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Anjar Pratama Apriliyanto, S E, M.tr. A. P |
| Jabatan: | Sekretaris Badan |
| Alamat: | Komplek Pemda, Jl. Raya Soreang No.km.17, Pamekaran, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40912 |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | programbappedakabbdg@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanInovasi menurut Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah merupakan semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, sedangkan yang dimaksud dengan Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Hal tersebut bahwa penyelenggaran inovasi pada level daerah adalah sesuai urusan yang menjadi kewenangan yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.APIK (Aplikasi Informasi Kelitbangan) adalah platform digital terintegrasi yang dirancang untuk mengelola data inovasi daerah di Kabupaten Bandung. Dibangun berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi pada Pasal 3 Ayat (2) bahwa Riset dan Inovasi dikoordinasikan dan disinergikan oleh Perangkat Daerah yang menyelenggarakan Riset dan Inovasi. Aplikasi berbasis web ini bertujuan menyediakan sistem terpusat untuk pendataan, evaluasi, dan pemantauan inovasi daerah secara real-time dan mendukung pelaksanaan Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah (IID) serta sebagai basis data inovasi untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan fitur unggulan seperti sistem pemeringkatan otomatis berbasis 20 indikator, galeri inovasi publik, dan integrasi AI untuk penyusunan proposal. Manfaat Utama APIK mencakup efisiensi pelaporan, transparansi data, dan penguatan sinergi antar Perangkat Daerah.
Tujuan Kegiatan
1. Memudahkan Bapperida dan semua PD dalam pengelolaan data inovasi daerah;2. Menyediakan basis data inovasi di Kabupaten Bandung; 3. Sebagai salah satu instrumen untuk peningkatan indeks inovasi daerah.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2026-11-01 s.d. 2026-11-30
Desain
2026-11-01 s.d. 2026-11-30
Pengumpulan Data
2026-12-01 s.d. 2026-12-07
Pengolahan Data
2026-12-08 s.d. 2026-12-16
Analisis
2026-12-08 s.d. 2026-12-16
Diseminasi Hasil
2026-12-30 s.d. 2026-12-30
Evaluasi
2026-12-30 s.d. 2026-12-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Inovasi | Inovasi | Hasil pemikiran, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan/atau Penerapan, yang mengandung unsur kebaruan dan telah diterapkan serta memberikan kemanfaatan ekonomi dan/atau sosial. (Perda Jabar Nomor 1 Tahun 2025) | Satu Tahun |
| Jumlah Perangkat Derah yang membuat Inovasi | Perangkat Daerah Inovasi | Unsur pembantu kepala daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. (Permendagri Nomor 10 Tahun 2025) Hasil pemikiran, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan/atau Penerapan, yang mengandung unsur kebaruan dan telah diterapkan serta memberikan kemanfaatan ekonomi dan/atau sosial. (Perda Jabar Nomor 1 Tahun 2025) | Satu Tahun |
| Inovasi | Inovasi | Hasil pemikiran, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan/atau Penerapan, yang mengandung unsur kebaruan dan telah diterapkan serta memberikan kemanfaatan ekonomi dan/atau sosial. (Perda Jabar Nomor 1 Tahun 2025) | Satu Tahun |
| Perangkat Derah | Perangkat Derah | Unsur pembantu kepala daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. (Permendagri Nomor 10 Tahun 2025) Hasil pemikiran, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan/atau Penerapan, yang mengandung unsur kebaruan dan telah diterapkan serta memberikan kemanfaatan ekonomi dan/atau sosial. (Perda Jabar Nomor 1 Tahun 2025) | Satu Tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | BANDUNG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Perangkat Daerah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Perangkat Daerah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-12-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Inovasi adalah hasil pemikiran, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan/atau Penerapan, yang mengandung unsur kebaruan dan telah diterapkan serta memberikan kemanfaatan ekonomi dan/atau sosial. (Perda Jabar Nomor 1 Tahun 2025)
-
Perangkat Daerah adalah unsur pembantu kepala daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. (Permendagri Nomor 10 Tahun 2025)
Indikator Kegiatan
-
Perangkat Daerah adalah unsur pembantu kepala daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. (Permendagri Nomor 10 Tahun 2025) Inovasi adalah hasil pemikiran, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan/atau Penerapan, yang mengandung....
-
Inovasi adalah hasil pemikiran, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan/atau Penerapan, yang mengandung unsur kebaruan dan telah diterapkan serta memberikan kemanfaatan ekonomi dan/atau sosial. (Perda Jabar Nomor 1 Tahun 2025)