Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Penerangan Jalan Umum Kabupaten Tegal 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Penerangan Jalan Umum Kabupaten Tegal
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Transportasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-23.3328.008
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perhubungan Kabupaten Tegal
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JL. Gatot Subroto Komplek Terminal Dukuhsalam Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah
| Telepon: | 02836197540 |
| Faksimile: | - |
| Email: | muhammad.rizal@tegalkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Waedi, S.IP |
| Jabatan: | Kepala Bidang Perlengkapan dan Prasarana Jalan |
| Alamat: | Jl. Gatot Subroto Dukuhsalam Slawi |
| Telepon: | 02836197540 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dishub.tegalkab@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanLampu Penerangan Jalan Umum telah menjadi kebutuhan pokok bagi seluruh masyarakat tak terkecuali masyarakat terpencil di pedesaan. Rasio Elektrifikasi (RE) Provinsi Jawa Tengah sampai dengan saat ini baru mencapai 90,01 %, sehingga diperlukan upaya untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat melalui perluasan jaringan/ distribusi pada daerah yang belum terjangkau oleh PT. PLN (Persero) dikarenakan keterbatasan PT. PLN (Persero) dalam menyediakan infrastruktur penerangan Jalan Umum (wilayah pedesaan) dan agar pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum Pedesaan harus dilakukan secara benar sehingga dapat layak secara teknis dan tepat sasaran. Untuk meningkatkan rasio elektrifikasi tersebut Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal melalui dana APBD Tahun 2021 akan melaksanakan Pembangunan Penerangan Jalan Umum. Selain itu upaya untuk peningkatan infrastruktur ketenagalistrikan guna pemenuhan fasilitas umum juga dilakukan, salah satunya adalah melalui pengadaan dan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dapat melayani hingga pelosok pedesaan. Kebutuhan sarana lampu penerangan jalan umum untuk mendukung peningkatan keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan sangat penting bagi masyarakat baik diperkotaan maupun pedesaan guna menopang kemajuan perekonomian yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat dan sekitarnya. Maka melalui dana Anggaran Tahun 2023 Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal mendapatkan alokasi anggaran untuk memasang PJU di wilayah Kabupaten/ kota pada ruas-ruas jalan yang perlu mendapatkan sarana lampu penerangan jalan umum.
Tujuan Kegiatan
a. Tersedianya Perlengkapan Jalan di Jalan Kabupaten/ Kota khususnya Penerangan Jalan umum yang benar dan tepat sesuai dengan kriteria- kriteria persyaratan (standar) secara teknis dan non teknis sehingga dapat dimanfaatkan atau dioperasikan oleh PLN untuk melayani masyarakat yang belum berlistrik.b. Terpenuhinya kebutuhan penerangan jalan umum bagi beberapa ruas jalan yang diharapkan selain menopang kemajuan perekonomian, juga dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat para pengguna jalan.c. Meningkatkan efisiensi energi penerangan jalan umum karena menggunakan lampu LED yang umur nyalanya 4 (empat) kali lebih lama dengan konsumsi daya 5 (lima) kali lebih hemat dibandingkan dengan lampu pijar yang biasa digunakan untuk penerangan jalan umum.d. Meningkatkan kelayakan kelistrikan khususnya bagi masyarakat di daerah terpencil agar mendapatkan pasokan tenaga listrik yang aman dan handal secara teknis. e. Dengan sasaran agar pelaksanaan konstruksi dapat nenambah kontruksi yang dibutuhkan di lapangan untuk Pemasangan jaringan materisasi sesuai dengan standar baku yang dipersyaratkan baik dari segi teknis, waktu maupun biaya sehingga dapat mencapai hasil yang maksimal.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-10-01 s.d. 2024-12-31
Desain
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Pengumpulan Data
2025-01-01 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-12-01 s.d. 2025-12-31
Analisis
2026-01-01 s.d. 2026-03-31
Diseminasi Hasil
2026-01-01 s.d. 2026-03-31
Evaluasi
2026-05-01 s.d. 2026-06-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Lampu Penerangan Jalan Umum Kebutuhan | Penerangan Jalan Umum | Kebutuhan Lampu Penerangan Jalan Umum adalah lampu yang dibutuhkan di lingkungan Kabupaten Tegal yang telah direncanakan pada tahun anggaran sebelumnya dengan harapan bisa terealisasi di tahun berikutnya. Kebutuhan lampu tersebut sesuai dengan peninjauan yang dilalukan. Lampu Penerangan Jalan Umum digunakan untuk penerangan jalan di malam hari sehingga pejalan kaki, pesepeda dan pengendara kendaraan bermotor dapat melihat dengan lebih jelas jalan yang akan dilalui pada malam hari, sehingga dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan dari para pengguna jalan. | Tahunan |
| Lampu Penerangan Jalan Umum Terpasang | Penerangan Jalan Umum | Lampu Penerangan Jalan Umum Terpasang adalah lampu yang telah dipasang sesuai dengan kebutuhan yang ada namun disesuaikan dengan anggaran yang disahkan. Sehingga LPJU terpasang tidak selalu memenuhi kebutuhan. | Tahunan |
| Lampu Penerangan Jalan Umum Pemeliharaan | Penerangan Jalan Umum | Lampu Penerangan Jalan Umum yang telah terpasang dan membutuhkan pemeliharaan berdasarkan aduan yang dilaporkan oleh masyarakat Kabupaten Tegal. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
HARIAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | TEGAL |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Titik Lokasi
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Instansi Pemerintah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-06-30;
Data Mikro: -