Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Pelaksanaan Penanaman Modal Umk Kabupaten Bolaang Mongondow 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Pelaksanaan Penanaman Modal Umk Kabupaten Bolaang Mongondow
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Proyeksi Ekonomi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-25.7101.002
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bolaang Mongondow
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Kompleks Perkantoran Lalow
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpm_ptsp@bolmongkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Fyfiannie Ismayanty |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Indawaty Mokokginta |
| Jabatan: | Kabid Pengendalian, data, dan Sistem Informasi |
| Alamat: | Lolak |
| Telepon: | 085256479647 |
| Faksimile: | - |
| Email: | pmptsp.7101@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUsaha Mikro dan Kecil (UMK) adalah adalah kategori usaha yang memiliki skala ekonomi kecil, baik dari sisi jumlah tenaga kerja, perputaran modal, maupun pendapatan. UMK terdiri dari Usaha Mikro, yaitu usaha produktif yang dimiliki perorangan atau badan usaha perorangan dengan kriteria tertentu, dan Usaha Kecil, yaitu usaha yang dikelola perorangan atau badan hukum yang belum tergolong sebagai usaha menengah atau besar. UMK sering kali mengalami masalah seperti masalah perizinan dan administrasi, terbatasnya akses modal dan pembiayaan. Pendataan pelaksanaan penanaman modal UMK sangat penting untuk mengatasi permasalahan yang di hadadpi oleh UMK.
Tujuan Kegiatan
Adapun tujuan dari kegiatan pendataan pelaksanaan penanaman modal UMK ini adalah untuk mengumpulkan data secara akurat mengenai kondisi, kebutuhan, dan perkembangan UMK dalam pelaksanaan investasi. Dimana hasil dari pendataan ini akan dipakai sebagai dasar penyusunan kebijakan yang mendukung peningkatan akses UMK terhadap fasilitas permodalan dan pembinaan usaha.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-06 s.d. 2025-01-31
Desain
2025-02-03 s.d. 2025-02-28
Pengumpulan Data
2025-03-03 s.d. 2025-12-19
Pengolahan Data
2025-03-04 s.d. 2025-12-26
Analisis
2025-04-01 s.d. 2025-12-31
Diseminasi Hasil
2026-01-02 s.d. 2026-01-30
Evaluasi
2026-01-09 s.d. 2026-02-20
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Perusahaan | Nama Pelaku Usaha/Perusahaan | Nama yang terdaftar secara resmi di lembaga berwenang atas usaha atau perusahaan yang melakukan kegiatan penanaman modal | Januari - Desember |
| Alamat Lokasi Proyek | Alamat Lokasi Proyek | Alamat lengkap tempat di mana proyek penanaman modal tersebut dijalankan | Januari - Desember |
| Desa/Kelurahaan | Desa | Desa tempat di mana proyek penanaman modal tersebut dijalankan | Januari - Desember |
| Kecamatan | Kecamatan | Kecamatan tempat di mana proyek penanaman modal tersebut dijalankan | Januari - Desember |
| Nama dan Kontak Penanggung Jawab di Lokasi Proyek | Nama dan Kontak Penanggung Jawab di Lokasi Proyek | Identitas dan informasi kontak individu yang bertanggung jawab atas kegiatan operasional proyek di lapangan | Januari - Desember |
| Nomor dan Tanggal Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) | Nomor dan Tanggal Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) | NIB adalah identitas berusaha yang diterbitkan melalui sistem OSS sebagai tanda pendaftaran pelaku usaha | Januari - Desember |
| Nomor Kode Proyek | Nomor Kode Proyek | Nomor identifikasi unik yang diberikan untuk masing-masing proyek penanaman modal | Januari - Desember |
| Kegiatan Usaha | Kegiatan Usaha | Jenis aktivitas ekonomi yang dijalankan oleh perusahaan sesuai klasifikasi usaha | Januari - Desember |
| Bidang Usaha | Bidang Usaha | Klasifikasi kegiatan usaha yang sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). | Januari - Desember |
| Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha | Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha | Persyaratan mendasar yang harus dipenuhi perusahaan untuk memperoleh izin berusaha, seperti izin lokasi, izin lingkungan, dan izin lainnya | Januari - Desember |
| Sertifikat Standar/Izin | Sertifikat Standar/Izin | Dokumen bukti pemenuhan standar yang diperlukan untuk jenis usaha tertentu, seperti standar kualitas atau standar keamanan | Januari - Desember |
| Fasilitas Penanaman Modal | Fasilitas Penanaman Modal | Bentuk kemudahan atau insentif yang diberikan kepada pelaku usaha untuk mendukung investasi, seperti pembebasan pajak | Januari - Desember |
| Pemenuhan Standar Usaha | Pemenuhan Standar Usaha | Kepatuhan perusahaan terhadap standar operasional usaha yang ditetapkan pemerintah | Januari - Desember |
| Pemenuhan Standar Produk | Pemenuhan Standar produk | Kepatuhan terhadap standar kualitas dan keamanan produk yang dihasilkan oleh perusahaan | Januari - Desember |
| Nilai Rencana dan Realisasi Investasi | Nilai Rencana dan Realisasi Investasi | Jumlah investasi yang direncanakan dan yang terealisasi dalam proyek | Januari - Desember |
| Penyerapan Tenaga Kerja | Penyerapan Tenaga Kerja | Jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan dalam proyek investasi | Januari - Desember |
| Kewajiban | Kewajiban | Kewajiban tertentu yang harus dipenuhi oleh perusahaan, seperti divestasi, tanggung jawab sosial, dan pengelolaan dampak lingkungan. | Januari - Desember |
| Penilaian Kepatuhan Pelaku Usaha | Penilaian Kepatuhan Pelaku Usaha | Penilaian terkait kepatuhan administratif perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan | Januari - Desember |
| Permasalahan yang Dihadapi Perusahaan | Permasalahan yang Dihadapi Perusahaan | Kendala atau hambatan yang dihadapi oleh perusahaan dalam pelaksanaan kegiatan usaha | Januari - Desember |
| Hasil Pengawasan | Hasil Pengawasan | Hasil pemeriksaan atau evaluasi yang dilakukan oleh pihak pengawas | Januari - Desember |
| Dokumen Pendukung | Dokumen Pendukung | Dokumen tambahan yang mendukung proses perizinan atau pelaporan, seperti bukti kepatuhan atau sertifikasi | Januari - Desember |
| Rekomendasi | Rekomendasi | Saran atau arahan dari pihak berwenang kepada perusahaan untuk perbaikan atau peningkatan pelaksanaan usaha | Januari - Desember |
| Nama Pimpinan/Penanggung Jawab Perusahaan | Nama Pimpinan/Penanggung Jawab Perusahaan | Identitas pimpinan atau penanggung jawab perusahaan yang bertanggung jawab dalam proyek | Januari - Desember |
| Jabatan Pimpinan/Penanggung Jawab Perusahaan | Jabatan Pimpinan/Penanggung Jawab Perusahaan | Identitas pimpinan atau penanggung jawab perusahaan yang bertanggung jawab dalam proyek | Januari - Desember |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI UTARA | BOLAANG MONGONDOW |
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Usaha/perusahaan
Unit Observasi
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataCoding, Data Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Kendala atau hambatan yang dihadapi oleh perusahaan dalam pelaksanaan kegiatan usaha
-
Kategori usaha yang mencakop sektor tertentu, seprti pertanian, perdagangan, transportasi, dll
-
Identitas dan informasi kontak individu yang bertanggung jawab atas kegiatan operasional proyek di lapangan
-
Fasilitas yang diberikan pada penanam modal yang melakukan peluasan usaha atau melakukan penanaman modal baru dalam bentuk berbagai hal seperti pajak penghasilan, pembebasan atau keringanan bea masuk atas impor, keringanan Pajak Bumi dan Bangunan, penyusutan atau amortisasi yang dipercepat, pembebasan....
-
Nomor identifikasi unik yang diberikan untuk masing-masing proyek penanaman modal
-
Kewajiban tertentu yang harus dipenuhi oleh perusahaan, seperti divestasi, tanggung jawab sosial, dan pengelolaan dampak lingkungan
-
Alamat lengkap tempat di mana proyek penanaman modal tersebut dijalankan
-
Jenis aktivitas utama yang dilakukan oleh pelaku usaha/ perusahaan
-
Nomor dan tanggal penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB adalah identitas Pelaku Usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS setelah Pelaku Usaha melakukan Pendaftaran.
-
Saran atau arahan dari pihak berwenang kepada perusahaan untuk perbaikan atau peningkatan pelaksanaan usaha.
-
daerah bagian kabupaten/kota yang membawahkan beberapa desa atau kelurahan dan dikepalai oleh seorang camat
-
Sebutan bagi perusahaan sesuai akta pengesahannya.
-
Kepatuhan usaha/ perusahaan terhadap standar usaha yang ditetapkan pemerintah
-
Dokumen tambahan yang mendukung proses perizinan atau pelaporan, seperti bukti kepatuhan atau sertifikasi
-
Evaluasi atas kepatuhan pelaku usaha terhadap aspek teknis dan administratif yang relevan
-
Jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan dalam proyek investasi
-
Nama wilayah yang dipimpin oleh kepala desa/kepala kelurahan (lurah) yang berada di bawah koordinasi camat.
-
Hasil pemeriksaan atau evaluasi yang dilakukan oleh pihak pengawas
-
Jumlah investasi yang direncanakan dan yang terealisasi dalam proyek serta sesuai atau tidaknya nilai realisasi di lapangan
-
Persyaratan dasar meliputi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, persetujuan bangunan gedung dan sertifikat laik fungsi serta persetujuan lingkungan
-
Pekerjaan atau tugas dalam pemerintahan atau organisasi yang berkenaan dengan kedudukan dan pangkat. Jabatan juga dapat diartikan kedudukan yang menunjukan tugas, wewenang, tanggung jawab dan hak seorang pegawai negeri sipil atau karyawan pada sebuah lembaga atau perusahaan.
-
Pernyataan dan/atau bukti pemenuhan standar pelaksanaan kegiatan usaha
-
Identitas lengkap pimpinan atau penanggung jawab perusahaan yang bertanggung jawab dalam proyek
-
Kepatuhan terhadap standar kualitas dan keamanan produk yang dihasilkan oleh perusahaan
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya unit usaha mikro dan kecil responden Survei Pelaksanaan Penanaman Modal UMK yang pada saat survei berlangsung tercatat telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masih aktif, sesuai dengan ketentuan perizinan berusaha berbasis risiko
-
banyaknya persetujuan berupa dokumen legal yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usaha pada bidang tertentu yang telah disahkan dan diterbitkan oleh instansi yang berwenang