Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Prioritas Dinas Komunikasi dan Informatika 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Prioritas Dinas Komunikasi dan Informatika
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purwakarta
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. RE Martadinata, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat
| Telepon: | (0264) 200036 |
| Faksimile: | (0264) 200036 |
| Email: | info@diskominfo.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | H. Iwan Kuswandi, S.T., M.Si |
| Jabatan: | Kepala Bidang |
| Alamat: | Jl. RE Martadinata, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Bara |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | - |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam rangka mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia dan mewujudkan tata kelola data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi, diperlukan pengelolaan data yang sistematis dan berkelanjutan. Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai Walidata Daerah memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan pengelolaan data sektoral yang dihasilkan oleh Perangkat Daerah. Data prioritas merupakan data yang memiliki nilai strategis dan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan, pengambilan keputusan, serta evaluasi pelaksanaan pembangunan daerah. Ketersediaan data prioritas yang lengkap, berkualitas, dan terintegrasi menjadi faktor penting untuk mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), perencanaan berbasis bukti (evidence-based policy), dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Namun demikian, masih terdapat tantangan dalam pengelolaan data, seperti perbedaan standar data, keterbatasan metadata, duplikasi data, dan belum optimalnya koordinasi antar produsen data. Oleh karena itu, diperlukan kegiatan Kompilasi Data Prioritas Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai upaya menghimpun, memverifikasi, mengintegrasikan, dan menyajikan data prioritas secara terstruktur sesuai prinsip Satu Data Indonesia.
Tujuan Kegiatan
1. Menghimpun dan mengompilasi data prioritas yang menjadi kebutuhan pembangunan daerah secara sistematis dan terintegrasi. 2. Meningkatkan kualitas data melalui penerapan standar data, metadata, dan mekanisme validasi sesuai prinsip Satu Data Indonesia. 3. Menyediakan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah. 4. Mendukung penyelenggaraan statistik sektoral dan tata kelola data pemerintah daerah melalui peran Diskominfo sebagai Walidata Daerah. 5. Memudahkan akses dan berbagi pakai data antar Perangkat Daerah guna mendukung interoperabilitas dan integrasi data. 6. Mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan transformasi digital pemerintahan daerah. 7. Menjadi dasar pengambilan keputusan berbasis data (evidence-based policy) dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah. 8. Meningkatkan keterpaduan data dalam kerangka Satu Data Indonesia, sehingga dapat mengurangi duplikasi dan meningkatkan konsistensi data antar sektor
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-11-03 s.d. 2025-11-28
Desain
2025-12-01 s.d. 2025-12-31
Pengumpulan Data
2026-01-02 s.d. 2026-04-30
Pengolahan Data
2026-05-04 s.d. 2026-07-30
Analisis
2026-08-03 s.d. 2026-09-30
Diseminasi Hasil
2026-10-01 s.d. 2026-10-14
Evaluasi
2026-11-16 s.d. 2026-11-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Indeks Pembangunan Statistik (IPS) | Indeks komposit yang digunakan untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral berdasarkan prinsip Satu Data Indonesia | Nilai yang menggambarkan tingkat kualitas penyelenggaraan statistik sektoral pada instansi pemerintah yang diperoleh dari hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS). | Per Dua Tahun |
| Indeks Keterbukaan Informasi Publik | Indeks Keterbukaan Informasi Publik adalah ukuran komposit yang menggambarkan tingkat keterbukaan badan publik dalam menyediakan, mengelola, dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik sebagaimana diatur dalam keterbukaan informasi publik. | Indeks ini digunakan untuk menilai sejauh mana badan publik (pemerintah pusat dan daerah, serta lembaga publik lainnya) telah melaksanakan kewajiban menyediakan informasi yang akurat, mudah diakses, tepat waktu, dan lengkap kepada masyarakat. Penilaian mencakup aspek ketersediaan informasi, pelayanan permohonan informasi, digitalisasi informasi, serta kepatuhan terhadap standar keterbukaan informasi. | Tahunan |
| Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) | Indeks yang digunakan untuk mengukur tingkat kematangan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada instansi pemerintah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel | Nilai yang menggambarkan tingkat kematangan pelaksanaan SPBE pada instansi pemerintah yang diperoleh melalui evaluasi terhadap domain kebijakan, tata kelola, manajemen, layanan, dan aspek pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku | Tahunan |
| Indeks Keamanan Informasi (KAMI) | Instrumen evaluasi tingkat kematangan penerapan keamanan informasi pada instansi pemerintah dan organisasi dalam rangka menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi. | Nilai yang menggambarkan tingkat kesiapan dan kematangan pengelolaan keamanan informasi berdasarkan evaluasi terhadap tata kelola, pengelolaan risiko, kerangka kerja, pengelolaan aset informasi, dan teknologi keamanan informasi | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | PURWAKARTA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAPI, Mail
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Perangkat Daerah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Taskforce
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 5
Pengumpul data/enumerator: 10
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Perangkat Daerah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: 2026-11-26;
Variabel Kegiatan
-
Nilai yang menggambarkan tingkat kematangan pelaksanaan SPBE pada instansi pemerintah yang diperoleh melalui evaluasi terhadap domain kebijakan, tata kelola, manajemen, layanan, dan aspek pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku
-
Nilai yang menggambarkan tingkat kesiapan dan kematangan pengelolaan keamanan informasi berdasarkan evaluasi terhadap tata kelola, pengelolaan risiko, kerangka kerja, pengelolaan aset informasi, dan teknologi keamanan informasi
-
Nilai yang menggambarkan tingkat kualitas penyelenggaraan statistik sektoral pada instansi pemerintah yang diperoleh dari hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS).
-
Indeks ini digunakan untuk menilai sejauh mana badan publik (pemerintah pusat dan daerah, serta lembaga publik lainnya) telah melaksanakan kewajiban menyediakan informasi yang akurat, mudah diakses, tepat waktu, dan lengkap kepada masyarakat. Penilaian mencakup aspek ketersediaan informasi, pelayanan....
Indikator Kegiatan
-
Indeks Keamanan Informasi (KAMI) adalah instrumen evaluasi yang digunakan untuk mengukur tingkat kelengkapan dan kematangan penerapan keamanan informasi pada instansi pemerintah atau organisasi. Penilaian dilakukan terhadap berbagai aspek tata kelola keamanan informasi yang mengacu pada standar ISO/IEC....
-
Nilai yang menggambarkan tingkat kualitas penyelenggaraan statistik sektoral pada instansi pemerintah yang diperoleh dari hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS).
-
ndeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah ukuran tingkat kematangan penerapan SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah yang diperoleh melalui evaluasi terhadap aspek tata kelola, manajemen, layanan, dan infrastruktur SPBE sesuai dengan indikator yang ditetapkan oleh Kementerian....
-
Angka yang menggambarkan kondisi keterbukaan informasi publik pada badan publik daerah dan nasional yang dipotret dari tiga dimensi, yang terdiri dari dimensi fisik/politik, dimensi ekonomi, dan dimensi hukum.