Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Satuan Polisi Pamong Praja 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Satuan Polisi Pamong Praja
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSatuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Gedung Balaikota Blok H lantai 16, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 8-9, Jakarta Pusat
| Telepon: | 021 3841823, 021 1500164 |
| Faksimile: | 021 3841823 |
| Email: | satpolpp@jakarta.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Marullah Matali |
| Eselon 2: | Arifin |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Moh. Rizki Adhari Jusal |
| Jabatan: | Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum |
| Alamat: | Jl. Kebon Sirih No.18, Blok H Lt.16 Jakarta Pusat |
| Telepon: | 0213822011 |
| Faksimile: | (021) 382 3411 |
| Email: | satpolpp@jakarta.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPeraturan Presiden RI Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 37 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi, serta Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2024 tentang Daftar Data Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024
Tujuan Kegiatan
Melaksanakan amanat yang terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 37 Tahun 2022 dalam hal penyampaian data dan metadata kepada Walidata; Memenuhi Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 186 Tahun 2023 dengan mengumpulkan data yang sudah ditetapkan sebagaimana tercantum pada Lampiran Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2024 tentang Daftar Data Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024; Tersedianya data statistik sektoral di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-09-01 s.d. 2023-12-31
Desain
2023-09-01 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2025-01-05
Pengolahan Data
2024-01-01 s.d. 2025-01-05
Analisis
2024-01-01 s.d. 2025-01-05
Diseminasi Hasil
2024-02-01 s.d. 2025-01-31
Evaluasi
2024-02-01 s.d. 2025-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Data Penyelesaian Pelanggaran Perda/Perkada terkait Ketenteraman dan Ketertiban Umum | Penyelesaian Pelanggaran Perda dan/atau Perkada terkait Ketenteraman dan Ketertiban umum | Menyelesaikan tindak pidana yang lebih ringan daripada kejahatan terhadap Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Kepala Daerah terkait keadaan tenteram dan keadaan serba teratur baik secara umum (KBBI) | Bulanan |
| Data Titik Rawan Bencana/Banjir | Titik Rawan Bencana/Banjir | Tempat yang mudah menimbulkan gangguan keamanan atau bahaya bencana yang disebabkan oleh alam karena peristiwa terbenamnya daratan (yang biasanya kering) karena volume air yang meningkat (KBBI) | Tahunan |
| Data Rawan Ketertiban Umum | Rawan Ketertiban Umum | Tempat yang mudah menimbulkan gangguan keamanan atau bahaya TIBUM | Tahunan |
| Data Hasil Penertiban Minuman Beralkohol Pada Satpol PP Provinsi DKI Jakarta | Hasil Penertiban Minuman Beralkohol Pada Satpol PP Provinsi DKI Jakarta | Hasil Penertiban Minuman Beralkohol Pada Satpol PP Provinsi DKI Jakarta | Tahunan |
| Data Jumlah Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta | Jumlah Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta | Banyaknya (tentang bilangan atau sesuatu yang dikumpulkan menjadi satu) Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta (KBBI) | Tahunan |
| Data Pos Kamling yang ada di Wilayah Provinsi DKI Jakarta | Jumlah Pos Kamling yang ada di Wilayah Provinsi DKI Jakarta | Tempat atau bangunan yang disediakan untuk pos keamanan (KBBI) | Tahunan |
| Data Penyelesaian Pelanggaran Perda dan/atau Perkada terkait Ketenteraman dan Ketertiban umum | Penyelesaian Pelanggaran Perda dan/atau Perkada terkait Ketenteraman dan Ketertiban umum | Menyelesaikan tindak pidana yang lebih ringan daripada kejahatan terhadap Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Kepala Daerah terkait keadaan tenteram dan keadaan serba teratur baik secara umum (KBBI) | Bulanan |
| Data Berkas Perkara Kasus Pelanggaran Perda dan/Perkada yang Dilimpahkan Ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan Kategori P21 | Berkas Perkara Kasus pelanggaran Perda dan/atau Perkada yang dilimpahkan ke JPU dengan kategori P21 | Kumpulan (gabungan) benda yang diikat menjadi satu persoalan keadaan atau kondisi khusus yang berhubungan dengan seseorang atau suatu hal tindak pidana yang lebih ringan daripada kejahatan Perda dan/atau Perkada yang sesuatu yang diberikan dan sebagainya ke pejabat di bidang hukum yang bertugas menyampaikan dakwaan atau tuduhan di dalam proses pengadilan terhadap orang yang diduga melanggar hukum dengan bagian dari sistem | Bulanan |
| Data Angka kriminalitas yang tertangani | Angka kriminalitas yang tertangani | Nilai (kepandaian, prestasi, dan sebagainya) tentang perbuatan yang melanggar hukum pidana; kejahatan yang dapat diselesaikan (KBBI) | Tahunan |
| Data Cakupan petugas Perlindungan Masyarakat (LINMAS) | Cakupan petugas Perlindungan Masyarakat (LINMAS) | Jangkauan orang yang bertugas melakukan sesuatu hal (perbuatan dan sebagainya) memperlindungi sejumlah manusia dalam arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama (KBBI) | Tahunan |
| Data Tingkat penyelesaian pelanggaran K3 (ketertiban, ketentraman, keindahan) | Penyelesaian pelanggaran K3 (ketertiban, ketenteraman, keindahan) | Susunan yang berlapis-lapis kajian tindak pidana yang lebih ringan daripada kejahatan K3 (ketertiban, ketenteraman, keindahan) (KBBI) | Tahunan |
| Data Penegakan PERDA | Penegakan PERDA | Perbuatan menegakkan PERDA (KBBI) | Tahunan |
| Data penurunan jumlah pelanggaran Perda/Perkada Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat | Penurunan Jumlah pelanggaran Perda/Perkada Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat | Kemampuan ternak menurunkan sifat-sifatnya kepada generasi berikutnya tentang bilangan atau sesuatu yang dikumpulkan menjadi satu Pelanggaran Perda/Perkada terkait keadaan tenteram dan keadaan serba teratur baik secara umum serta hal (perbuatan dan sebagainya) memperlindungi sejumlah manusia dalam arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama (KBBI) | Tahunan |
| Data Capaian Standar Pelayanan Minimum (SPM) Sub Urusan Ketenteraman dan Ketertiban Umum | Capaian SPM Sub Urusan Ketenteraman dan Ketertiban Umum | Jangkauan orang yang bertugas melakukan sesuatu hal (perbuatan dan sebagainya) memperlindungi sejumlah manusia dalam arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama (KBBI) | Tahunan |
| Data Hasil Penertiban Menurut Bulan di Kota/Kabupaten Provinsi DKI Jakarta | Penertiban Umum | Penyelenggaraan Ketentreraman Umum dan Ketertiban Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat dan Perda 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum Jumlah hasil Penertiban berdasarkan Jenis Penertiban dan wilayak Kabupaten/Kota Administrasi Dasar Hukum Permendagri 26 Tahun 2020 | Tahunan |
| Data Petugas Linmas Per-Jumlah 10.000 Penduduk di Provinsi DKI Jakarta | Perlindungan Masyarakat | Penyelenggaraan Ketentreraman Umum dan Ketertiban Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat Jumlah Linmas dibagi jumlah warga dikali 10000 Dasar Hukum Permendagri 26 tahun 2020 | Tahunan |
| Data Kejahatan/Pelanggaran Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Tertinggi di Provinsi DKI Jakarta | Keamanan dan Ketertiban Umum | Penyelenggaraan Ketentreraman Umum dan Ketertiban Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat Jumlah Jenis Pelanggaran tertinggi di DKI Jakarta Dasar Hukum Permendagri 26 tahun 2020 | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| DKI JAKARTA | KEPULAUAN SERIBU |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA SELATAN |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA TIMUR |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA PUSAT |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA BARAT |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA UTARA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Portal Satu Data Jakarta
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Organisasi Perangkat Daerah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Organisasi Perangkat Daerah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jumlah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan.
-
Banyaknya orang yang melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa selama periode proses produksi, dapat mencakup pekerja tetap, pekerja kontrak, pekerja alih daya/outsourcing, pekerja asing, pekerja tidak tetap/harian, atau pun pekerja profesional.
-
Banyaknya kejadian peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia, sehingga mengakibatkan timbulnya korban manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
-
Banyaknya kejadian perilaku menyimpang menurut kehendak sendiri tanpa memperhatikan peraturan yang berlaku.
-
Tempat penjagaan (tentara, polisi, pengamat gunung berapi, dan sebagainya) keadaan aman; ketenteraman jalan di dalam kampung.
-
Banyaknya orang yang melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa selama periode proses produksi, dapat mencakup pekerja tetap, pekerja kontrak, pekerja alih daya/outsourcing, pekerja asing, pekerja tidak tetap/harian, atau pun pekerja profesional.
-
Bagian dari seluruh tindak kejahatan yang dilaporkan pada kurun waktu tertentu yang dapat diselesaikan oleh pihak berwajib.
-
Banyaknya kasus pelanggaran hukum terkait penyalahgunaan zat atau obat yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menyebabkan mati rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan menimbulkan ketergantungan.
-
Bagian dari seluruh tindak kejahatan yang dilaporkan pada kurun waktu tertentu yang dapat diselesaikan oleh pihak berwajib.
-
Banyaknya kejadian perilaku menyimpang menurut kehendak sendiri tanpa memperhatikan peraturan yang berlaku.
-
Banyaknya kejadian perilaku menyimpang menurut kehendak sendiri tanpa memperhatikan peraturan yang berlaku.
-
Bagian dari seluruh tindak kejahatan yang dilaporkan pada kurun waktu tertentu yang dapat diselesaikan oleh pihak berwajib.
Indikator Kegiatan
-
Angka yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif maupun kualitatif berdasarkan pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan untuk memenuhi kebutuhannya terhadap pelayanan yang diterima.
-
Bagian dari seluruh tindak kejahatan yang dilaporkan pada kurun waktu tertentu yang dapat diselesaikan oleh pihak berwajib.
-
Bagian dari seluruh tindak kejahatan yang dilaporkan pada kurun waktu tertentu yang dapat diselesaikan oleh pihak berwajib.
-
Bagian dari seluruh tindak kejahatan yang dilaporkan pada kurun waktu tertentu yang dapat diselesaikan oleh pihak berwajib.
-
Banyaknya kejadian perilaku menyimpang menurut kehendak sendiri tanpa memperhatikan peraturan yang berlaku.