Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Kependudukan Kabupaten Kudus Semesteran 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Kependudukan Kabupaten Kudus Semesteran
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3319.007
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln. Sunan Muria No. 9 Kudus,
| Telepon: | (0291) 438813 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dukcapil@kuduskab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data |
| Jabatan: | Kepala Bidang |
| Alamat: | Jalan Sunan Muria No.9 Kabupaten Kudus |
| Telepon: | (0291) 438813 |
| Faksimile: | (0291) 437585 |
| Email: | piakdukcapil@kuduskab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanData Kependudukan yang dihimpun dari pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil menjadi data agregat kependudukan yang meliputi himpunan data perseorangan berupa data kuantitatif dan kualitatif.
Tujuan Kegiatan
Data Kependudukan digunakan untuk semua keperluan , antara lain dimanfaatkan untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi dan penegakan hukum serta pencegahan tindak kriminal.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-07-01 s.d. 2025-07-15
Desain
2025-07-16 s.d. 2025-09-30
Pengumpulan Data
2025-07-16 s.d. 2025-07-31
Pengolahan Data
2025-08-01 s.d. 2025-10-14
Analisis
2025-10-15 s.d. 2025-10-25
Diseminasi Hasil
2025-10-16 s.d. 2025-10-30
Evaluasi
2025-10-16 s.d. 2025-10-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| JUMLAH PENDUDUK PER KECAMATAN BERDASARKAN JENIS KELAMIN | Penduduk per jenis kelamin | Jumlah Penduduk yang tinggal di suatu wilayah pada waktu tertentu dan di golongkan berdasarkan kecamatan dan jenis kelamin | Semester II Tahun 2024 |
| RASIO KEPADATAN PENDUDUK PER KECAMATAN | rasio kepadatan | perbandingan jumlah penduduk dengan luas wilayah tertentu. Rasio kepadatan penduduk juga disebut population density ratio yang dikelompokkan per kecamatan | Semester II Tahun 2024 |
| JUMLAH PENDUDUK PER DESA BERDASARKAN JENIS KELAMIN | penduduk per desa | Jumlah Penduduk yang tinggal di suatu wilayah pada waktu tertentu dan di golongkan berdasarkan desa dan jenis kelamin | Semester II Tahun 2024 |
| JUMLAH PENDUDUK PER KECAMATAN BERDASARKAN TINGKAT PENDIDIKAN AKHIR | penduduk berdasar tingkat pendidikan akhir | Jumlah Penduduk yang tinggal di suatu wilayah pada waktu tertentu dan di kelompokkan berdasarkan kecamatan dan pendidikan tingkat akhir yang diselesaikan | Semester II Tahun 2024 |
| JUMLAH PENDUDUK PER KECAMATAN BERDASARKAN KELOMPOK UMUR | penduduk menurut kelompok umur | Jumlah Penduduk yang tinggal di suatu wilayah pada waktu tertentu dan di kelompokkan berdasarkan kelompok umur per kecamatan | Semester II Tahun 2024 |
| JUMLAH PENDUDUK PER KECAMATAN BERDASARKAN GOLONGAN DARAH | penduduk menurut golongan darah | Jumlah Penduduk yang tinggal di suatu wilayah pada waktu tertentu dan di kelompokkan berdasarkan golongan darah per kecamatan | Semester II Tahun 2024 |
| JUMLAH PENDUDUK PER KECAMATAN BERDASARKAN AGAMA | penduduk per agama | Jumlah Penduduk yang tinggal di suatu wilayah pada waktu tertentu dan di kelompokkan berdasarkan agama per kecamatan | Semester II Tahun 2024 |
| JUMLAH PENDUDUK PER KECAMATAN BERDASARKAN STATUS PERKAWINAN | penduduk menurut jenis kelamin | Jumlah Penduduk yang tinggal di suatu wilayah pada waktu tertentu dan di kelompokkan berdasarkan status perkawinan per kecamatan | Semester II Tahun 2024 |
| JUMLAH PENDUDUK PER KECAMATAN BERDASARKAN PEKERJAAN | penduduk menurut pekerjaan | Jumlah Penduduk yang tinggal di suatu wilayah pada waktu tertentu dan di kelompokkan berdasarkan pekerjaan per kecamatan | Semester II Tahun 2024 |
| JUMLAH KEPALA KELUARGA PER KECAMATAN | kepala keluarga | jumlah orang yang ditunjuk atau dianggap sebagai kepala keluarga / penanggung jawab dalam suatu keluarga per kecamatan | Semester II Tahun 2024 |
| JUMLAH KEPALA KELUARGA PER DESA | kepala keluarga per desa | jumlah orang yang ditunjuk atau dianggap sebagai kepala keluarga / penanggung jawab dalam suatu keluarga per desa | Semester II Tahun 2024 |
| KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN | akta kelahiran | dokumen resmi yang berisi bukti status dan peristiwa kelahiran seseorang. Akta kelahiran merupakan salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia | Semester II Tahun 2024 |
| KEPEMILIKAN KARTU IDENTITAS ANAK (KIA) | kartu identitas anak | identitas resmi yang wajib dimiliki anak-anak di Indonesia yang berusia di bawah 17 tahun | Semester II Tahun 2024 |
| KEPEMILIKAN AKTA PERKAWINAN | akta perkawinan | dokumen resmi yang membuktikan bahwa pernikahan antara dua orang telah tercatat secara sah | Semester II Tahun 2024 |
| KEPEMILIKAN AKTA PERCERAIAN | akta perceraian | dokumen resmi yang membuktikan perceraian seseorang setelah adanya penetapan dari Pengadilan Negeri | Semester II Tahun 2024 |
| KEPEMILIKAN AKTA KEMATIAN | akta kematian | dokumen resmi yang membuktikan kematian seseorang dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Semester II Tahun 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | KUDUS |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Lainnya : Pengumpulan Data Sekunder
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Pemeriksaan oleh Kabid
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-10-31;
Digital (softcopy): 2025-10-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
luas wilayah darat daerah provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Penduduk adalah banyaknya orang yang mendiami suatu wilayah.
Indikator Kegiatan
-
Angka yang menyatakan banyaknya penduduk per kilometer persegi, dihitung dengan perbandingan antara banyaknya penduduk terhadap luas wilayah.