Detail Metadata Kegiatan Statistik
KOMPILASI DATA POSYANDU DAN POSKESDES MENURUT KECAMATAN DI KABUPATEN BANJARNEGARA 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanKOMPILASI DATA POSYANDU DAN POSKESDES MENURUT KECAMATAN DI KABUPATEN BANJARNEGARA
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl Selamanik No 8 Semampir
| Telepon: | (0286) 591080 |
| Faksimile: | (0286) 593484 |
| Email: | dinkeskabbanjarnegara@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kesehatan (dr. Latifa Hesti Purwaningtyas, M.Kes) |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas (dr. Ery Rosita) |
| Alamat: | Jl. Selamanik Nomor 8 Kelurahan Semampir Banjarnegara |
| Telepon: | 081804797735 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinkeskabbanjarnegara@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam profil kesehatan 2021 ini, pembaca dapat memperoleh data dan informasi mengenai gambaran umum dan demografi, Sarana dan Pembiayaan Kesehatan, Tenaga Kesehatan, Kesehatan Keluarga, Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit. Data dan informasi yang ditampilkan pada profil kesehatan dapat membantu dalam membandingkan capaian antar Puskesmas, mengukur capaian pembangunan bidang kesehatan di suatu wilayah dan sebagai dasar untuk perencanaan program pembangunan kesehatan selanjutnya. Jumlah Posyandu merupakan data yang sangat diperlukan untuk mengukur seberapa besar potensi sumber daya usaha kesehatan berbasis masyarakat yang mampu melayani pelayanan kesehatan dasar bagi balita di tingkat masyarakat seperti penimbangan, pemberian vitamin A, penyuluhan gizi dan sanitasi dasar bagi balita di tingkat paling bawah.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui jumlah posyandu di seluruh wilayah kabupaten Banjarnegara perlu dilakukan pendataan jumlah posyandu untuk mengetahui potensi UKBM (Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat) di kabupaten
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-12-31 s.d. 2023-01-05
Desain
2022-12-31 s.d. 2023-01-05
Pengumpulan Data
2023-01-06 s.d. 2023-01-31
Pengolahan Data
2023-02-01 s.d. 2023-02-15
Analisis
2023-02-16 s.d. 2023-02-20
Diseminasi Hasil
2023-04-01 s.d. 2023-04-15
Evaluasi
2023-04-16 s.d. 2023-04-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Posyandu | Kuantitatif | Jumlah Posyandu yang ada di masing-masing desa per kecamatan | 2021 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | BANJARNEGARA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Kompilasi produk administrasi
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Puskesmas di Kecamatan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Pemeriksaan
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Posyandu dan Poskesdes
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-04-15;
Digital (softcopy): 2023-04-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jumlah Posyandu yang ada di masing-masing desa per kecamatan
Indikator Kegiatan
-
Perubahan jumlah Posyandu (salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat) di masing-masing desa per kecamatan