Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pencacahan Lengkap Data Pertanian Hortikultura Tanaman Sayuran dan Buah-Buahan Semusim (SPH-SBS) 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanPencacahan Lengkap Data Pertanian Hortikultura Tanaman Sayuran dan Buah-Buahan Semusim (SPH-SBS)
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Maluku Barat Daya
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Kelurahan Tiakur, Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | distanpanmbd@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | AMRAN SULAIMAN |
| Eselon 2: | YOSUS DAVID DANIEL PHILIPPUS, SP.,M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | STEVEN LEPERTERY, S.Hut |
| Jabatan: | Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura |
| Alamat: | Tiakur - Moa |
| Telepon: | 082239117610 |
| Faksimile: | - |
| Email: | stevenrudolf26@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPengambilan kebijakan disektor Pertanian khususnya sub sektor Hortikultura didukung oleh ketersediaan data dan informasi pertanaman, komoditas yang berkualitas. Ditingkat Kabupaten Maluku Barat Daya pengelolaan Statistik Hortikultura dilaksanakan oleh BPS Maluku Barat Daya dan Dinas Pertanian dan Pangan melalui Petugas Pengumpul Data di Kecamatan Pengelolaan Statistik Hortikultura ini terdiri dari beberapa tahapan antara lain Pengumpulan Data, Pelaporan, Pengolahan, Analisis, sampai dengan Penyajian. Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3683). Undang-undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5170). Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3854). Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007 tentang Badan Pusat Statistik. Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2015 tentang Kementerian Pertanian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 85). Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia oleh Walidata dan Produsen Data Lingkup Kementerian Pertanian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1990) Peraturan Menteri Pertanian No. 77 Tahun 2012 tentang Sistem Informasi Hortikultura Keputusan Menteri Pertanian No. 104 /KPTS/HK.140/M/2/2020, tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui Luas Lahan, Produksi dan Rata-rata Harga Jual di tingkat Kecamatan di Kabupaten Maluku Barat Daya
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-12-02 s.d. 2024-12-13
Desain
2024-12-16 s.d. 2024-12-31
Pengumpulan Data
2025-02-03 s.d. 2026-01-05
Pengolahan Data
2025-02-06 s.d. 2026-01-06
Analisis
2025-02-07 s.d. 2026-01-08
Diseminasi Hasil
2026-02-03 s.d. 2026-03-30
Evaluasi
2026-02-03 s.d. 2026-04-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Luas Tanaman Akhir Bulan yang Lalu | Besarnya luas ini sama dengan luas tanaman pada awal bulan laporan | Luas tanaman pada tanggal terakhir dari bulan laporan yang lalu. Besarnya luas ini sama dengan luas tanaman pada awal bulan laporan | Sebulan yang Lalu |
| Luas Panen Habis/ Dibongkar | Luas Panen Habis/Dibongkar adalah luas panen dalam periode pelaporan | Luas tanaman sayuran dan buah-buahan semusim, tanaman biofarmaka atau tanaman hias yang di panen habis atau yang biasanya di panen lebih dari sekali dan periode pelaporan dibongkar | Sebulan yang Lalu |
| Luas Panen Belum Habis | Luas Panen Belum Habis adalah luas panen biasanya dipanen lebih dari satu kali dan pada periode pelaporan | Luas tanaman sayuran dan buah-buahan semusim, tanaman biofarmaka atau tanaman hias yang biasanya dipanen lebih dari satu kali dan pada periode pelaporan belum dibongkar | Sebulan yang Lalu |
| Luas Rusak/ Tidak Berhasil (Puso) | Luas Rusak/Tidak Berhasil (Puso) adalah luas kerusakan karena serangan OPT, Bencana alam, sedemikian rupa sehingga hasilnya kurang | Luas tanaman sayuran dan buah-buahan semusim, Tanaman Biofarmaka atau tanaman hias yang mengalami kerusakan karena serangan OPT, Bencana alam, sedemikian rupa sehingga hasilnya kurang dari 11 % keadaan normal | Sebulan yang Lalu |
| Luas Penanaman Baru (Tambah Tanam) | Luas penanaman normal maupun penanaman menggantikan tanaman yang rusak | Luas tanaman yang betul-betul ditanam (sebagai tanaman baru) pada bulan atau triwulan laporan, baik penanaman yang bersifat normal maupun penanaman yang dilakukan untuk menggantikan tanaman yang dicabut atau dimusnahkan karena terserang OPT atau sebab-sebab lain, walaupun pada bulan atau teriwulan tersebut tanaman yang baru ditanam dibongkar kembali | Sebulan yang Lalu |
| Produksi Dipanen Habis/ Dibongkar | Luas tanaman yang dipanen habis atau dibongkar pada periode pelaporan. | Hasil dari luas panen tanaman sayuran dan buah-buahan semusim, tanaman biofarmakan atau tanaman hias yang dipanen habis atau dibongkar pada periode pelaporan | Sebulan yang Lalu |
| Produksi Belum Habis | Luas tanaman yang belum dipanen habis atau belum dibongkar pada periode pelaporan. | Hasil dari luas panen tanaman sayuran dan buah-buahan semusim, tanaman biofarmakan atau tanaman hias yang biasanya dipanen lebih dari sekali dan pada periode pelaporan belum dibongkar | Sebulan yang Lalu |
| Harga Jual Petani | Harga jual rata-rata ditingkat petani. | Rata-rata harga jual ditingkat petani per satuan produksi yang telah ditentukan pada masing-masing komoditas dalam satuan rupiah yang berlaku umum dikecamatan tersebut pada periode laporan | Sebulan yang Lalu |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| MALUKU | MALUKU BARAT DAYA |
Wawancara, Pengamatan
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 17
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-03-30;
Data Mikro: 2026-03-30;
Variabel Kegiatan
-
Hasil dari luas panen tanaman yang dipanen habis atau dibongkar pada periode pelaporan.
-
Luas tanaman yang mengalami kerusakan karena serangan OPT, Bencana alam, sedemikian rupa sehingga hasilnya kurang dari 11 % keadaan normal.
-
Luas tanaman pada tanggal terakhir dari bulan laporan yang lalu. Besarnya luas ini sama dengan luas tanaman pada awal bulan laporan
-
Rata-rata harga jual ditingkat petani per satuan produksi yang telah ditentukan pada masing-masing komoditas dalam satuan rupiah yang berlaku umum dikecamatan tersebut pada periode laporan.
-
Luas tanaman yang di panen habis atau yang biasanya di panen lebih dari sekali dan periode pelaporan dibongkar
-
Luas tanaman yang biasanya dipanen lebih dari satu kali dan pada periode pelaporan belum dibongkar.
-
Luas tanaman yang betul-betul ditanam (sebagai tanaman baru) pada bulan atau triwulan laporan, baik penanaman yang bersifat normal maupun penanaman yang dilakukan untuk menggantikan tanaman yang dicabut atau dimusnahkan karena terserang OPT atau sebab-sebab lain, walaupun pada bulan atau teriwulan tersebut....
-
Hasil dari luas panen tanaman yang biasanya dipanen lebih dari sekali dan pada periode pelaporan belum dibongkar.
Indikator Kegiatan
-
Perbandingan Nilai Produksi dengan Luas Lahan