Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Bahan Pokok Penting (Bapokting) 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Bahan Pokok Penting (Bapokting)
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSekretariat Daerah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Taman Surya No. 1 Surabaya
| Telepon: | 0315345689 |
| Faksimile: | 0315345689 |
| Email: | umum@surabaya.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | LILIK ARIJANTO, ST, MT |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Agung Supriyo Wibowo, SE, Ak, MA |
| Jabatan: | Ketua Tim Kerja Pengendalian dan Distribusi Perekonomian |
| Alamat: | Jalan Taman Surya No.1, Surabaya |
| Telepon: | 0315345689 |
| Faksimile: | 5345689 |
| Email: | perekonomian@surabaya.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanHarga barang kebutuhan pokok dan barang penting dapat mengalami perubahan dari hari kehari dan berbeda dari satu pasar dengan pasar lainya. Perubahan ini disebabkan oleh berbagai keadaan seperti gagal panen, kondisi iklim cuaca, pola distribusi yang terhambat, stok yang terbatas, kenaikan harga bahan bakar minyak dan beberapa faktor lainnya. Keadaan harga barang kebutuhan pokok dan barang penting yang tidak stabil dapat mengganggu satbilitas ekonomi suatu daerah, terutama untuk kota Surabaya yang bukan merupakan daerah penghasil. Berdasarkan Surat Tugas nomor 100.3.5/14198/436.2.1/2024 tentang Pelaksanakan Survei dan Monitoring 13 (tiga belas) Bahan Pokok di Pasar Kota Surabaya, Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kota Surabaya melaksanakan kegiatan survei harga dan ketersediaan bahan pokok dan penting di 5 (lima) pasar utama di Kota Surabaya.
Tujuan Kegiatan
Dapat menyediakan informasi yang akurat dan reliabel tentang harga komoditas barang pokok dan barang penting di Kota Surabaya.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-04-30 s.d. 2025-05-30
Desain
2025-04-30 s.d. 2025-05-30
Pengumpulan Data
2025-06-02 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-06-03 s.d. 2025-12-31
Analisis
2025-10-31 s.d. 2026-01-30
Diseminasi Hasil
2025-10-31 s.d. 2026-01-30
Evaluasi
2025-10-31 s.d. 2026-01-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pasar | Tempat bertemunya penjual dan pembeli | Lembaga ekonomi tempat bertemunya pembeli dan penjual, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk melakukan transaksi perdagangan. | Tahunan |
| Harga eceran barang kebutuhan pokok | Harga jual pedagang atas suatu barang | harga barang kebutuhan pokok berdasarkan komoditas, varian, harga, dan satuan kepada pedagang/responden pada waktu pemantauan yakni pukul 08.00 – 10.00 waktu setempat. | Tahunan |
| Komoditas | Penggolongan jenis barang yang dijual | Barang dagangan utama atau benda niaga. | Tahunan |
| Satuan | Besaran suatu barang | Acuan dalam memberikan nilai yang digunakan untuk mengukur suatu besaran. | Tahunan |
| Merk/Jenis Komoditas | Penggolongan jenis barang sesuai dengan asal produsen | Tanda yang dikenakan oleh pengusaha (pabrik, produsen, dan sebagainya) pada barang yang dihasilkan sebagai tanda pengenal/jenis barang dagangan utama atau barang niaga | Tahunan |
| Desa/Kelurahan | Lokasi pasar yang dilakukan survey | Nama wilayah yang dipimpin oleh kepala desa/kepala kelurahan (lurah) yang berada di bawah koordinasi camat. | Tahunan |
| Kecamatan | Lokasi pasar yang dilakukan survey | Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris Daerah. | Tahunan |
| Nomor Induk Kependudukan (NIK) | Nomor identitas penduduk yang terdapat pada tanda pengenal perorangan | Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi kependudukan seseorang. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | KOTA SURABAYA |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Pedagang pasar
Unit Observasi
Pasar
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 7
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-02-27;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Tanda yang dikenakan oleh pengusaha (pabrik, produsen, dan sebagainya) pada barang yang dihasilkan sebagai tanda pengenal/jenis barang dagangan utama atau barang niaga.
-
Nilai barang yang dirupakan dengan uang, dan dihitung dalam satu satuan (eceran) di tingkat pedagang eceran dari barang kebutuhan pokok berdasarkan komoditas, varian, harga, dan satuan pada waktu pemantauan harga yakni pukul 08.00 – 10.00 waktu setempat.
-
Komoditas barang konsumsi sehari-hari (pokok) dan barang strategis lainnya yang memiliki peran signifikan dalam menjaga kesejahteraan masyarakat serta stabilitas harga dan ketersediaan pasar yang dipantau secara rutin oleh Siskaperbapo (Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok)....
-
Daerah bagian kabupaten/kota yang membawahkan beberapa desa atau kelurahan dan dikepalai oleh seorang camat.
-
Lembaga ekonomi tempat bertemunya pembeli dan penjual, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk melakukan transaksi perdagangan.
-
Daerah pemerintahan yang paling bawah yang dipimpin oleh seorang lurah.
-
Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi....
Indikator Kegiatan
-
Besarnya perubahan harga rata-rata dari suatu komoditas pada periode waktu tertentu dibandingkan periode waktu sebelumnya (point-to-point).