Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Perkara Litigasi Bagian Hukum dan Kerjasama Kota Surabaya 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Perkara Litigasi Bagian Hukum dan Kerjasama Kota Surabaya
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perwilayahan dan Perkotaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3578.025
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSekretariat Daerah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Taman Surya No. 1 Surabaya
| Telepon: | 0315345689 |
| Faksimile: | 0315345689 |
| Email: | umum@surabaya.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | LILIK ARIJANTO, ST, MT |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Dr. Sidharta Praditya Revienda Putra, S.H., M.H. |
| Jabatan: | Kepala Bagian Hukum Dan Kerjasama |
| Alamat: | Jalan Taman Surya Nomor 1 Surabaya |
| Telepon: | 0315312144 |
| Faksimile: | 031-5312144 |
| Email: | hukumdankerjasama@surabaya.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Walikota Nomor 67 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Surabaya, Bagian Hukum dan Kerjasama mempunyai tugas salah satunya adalah melaksanakan koordinasi, pemantauan dan evaluasi di bidang bantuan hukum.
Tujuan Kegiatan
Bahwa untuk menunjang tugas dan fungsi pada Bagian Hukum dan Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Surabaya khususnya melaksanakan evaluasi dan pelaporan terhadap hasil penanganan perkara sengketa hukum serta untuk mempermudah koordinasi terkait perkara sengketa hukum di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya untuk bahan dalam evaluasi dan pelaporan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-04-11 s.d. 2025-04-22
Desain
2025-04-11 s.d. 2025-04-22
Pengumpulan Data
2025-04-23 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2026-01-01 s.d. 2026-01-02
Analisis
2026-01-05 s.d. 2026-01-06
Diseminasi Hasil
2026-01-07 s.d. 2026-01-08
Evaluasi
2026-01-07 s.d. 2026-01-08
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nomor Registrasi Perkara | Nomor registrasi perkara yang dikeluarkan oleh Pengadilan | Nomor perkara yang diberikan oleh pengadilan untuk setiap perkara yang didaftarkan, baik itu perkara pidana, perdata, maupun tata usaha negara, yang berfungsi sebagai identifikasi resmi perkara tersebut selama proses persidangan hingga putusan. | 2025 |
| Nama Pengadilan | Nama Pengadilan | Bahwa terdapat beberapa pengadilan yang memiliki kewenangan yang dibedakan berdasarkan jenis perkara yang ditangani dan lingkup kewenangannya. | 2025 |
| Tahun Perkara | Tahun perkara yang diregistrasi oleh Pengadilan | Tahun didaftarkannya yang diberikan oleh pengadilan untuk setiap perkara yang didaftarkan. | 2025 |
| Tingkatan Pengadilan | Tingkatan Pengadilan proses perkara berjalan | Bahwa sistem peradilan memiliki beberapa tingkatan, yang setiap tingkatannya memiliki kewenangan dan tugas yang berbeda-beda sesuai dengan jenis peradilan dan tingkatannya. | 2025 |
| Nama Penggugat | Nama Pihak Para Penggugat | Penggugat adalah pihak yang mengajukan gugatan | 2025 |
| Nama Tergugat | Nama Pihak Para Tergugat | Tergugat adalah pihak yang digugat | 2025 |
| Kuasa Hukum | Daftar kuasa hukum | Pihak yang mendampingi atau mewakili para pihak yang bersengketa dalam beracara pada Pengadilan. | 2025 |
| Permasalahan | Permasalahan/ gugatan yang diajukan | Merupakan isi dari surat gugatan yang menjelaskan dasar atau alasan mengapa penggugat mengajukan gugatan beserta obyeknya. | 2025 |
| Jadwal Sidang | Jadwal persidangan pada perkara | - | 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | KOTA SURABAYA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Melakukan rekap dan monev secara berkelanjutan
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Melakukan rekap dan monev secara berkelanjutan
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-01-08;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Rencana waktu pelaksanaan kegiatan persidangan atau pemeriksaan perkara.
-
Pihak yang mendampingi atau mewakili para pihak yang bersengketa dalam beracara pada pengadilan.
-
Penggugat adalah pihak yang mengajukan gugatan
-
Jenjang kewenangan dalam sistem peradilan yang menunjukkan tahap pemeriksaan suatu perkara, mulai dari pengadilan tingkat pertama hingga tingkat kasasi.
-
Identitas pihak yang digugat dalam suatu perkara hukum, baik perorangan, kelompok, maupun badan hukum, yang dianggap melakukan perbuatan melawan hukum atau melanggar hak pihak penggugat.
-
Jenjang dalam sistem peradilan yang menunjukkan tingkat kewenangan dan tahapan pemeriksaan suatu perkara hukum.
-
Nomor perkara yang diberikan oleh pengadilan untuk setiap perkara yang didaftarkan, baik itu perkara pidana, perdata, maupun tata usaha negara, yang berfungsi sebagai identifikasi resmi perkara tersebut selama proses persidangan hingga putusan.
-
Merupakan isi dari surat gugatan yang menjelaskan dasar atau alasan mengapa penggugat mengajukan gugatan beserta obyeknya.
-
Tahun didaftarkannya suatu perkara hukum di pengadilan yang menunjukkan waktu awal proses hukum dimulai dan menjadi acuan dalam pencatatan, penelusuran, serta pengarsipan dokumen perkara.
Indikator Kegiatan
-
Total perkara hukum yang diselesaikan melalui proses peradilan di pengadilan, baik sebagai penggugat maupun tergugat, dalam kurun waktu tertentu.