Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pengumpulan Data Prioritas Kabupaten Blora 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanPengumpulan Data Prioritas Kabupaten Blora
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3316.002
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blora
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Pemuda No.46, Ketanggar, Karangjati, Kec. Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah 58219
| Telepon: | (0296) 532038 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinkominfo@blorakab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Pratikto Nugroho, S.Sos.,M.M |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Sri Widayaningsih, S.Si., M.Si. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Statistik |
| Alamat: | Jl. Pemuda No 46 |
| Telepon: | 0296532038 |
| Faksimile: | 0296532038 |
| Email: | dinkominfo@blorakab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanMemenuhi Permintaan Data Prioritas Bappeda untuk perencanaan Tahun 2024
Tujuan Kegiatan
Mengumpulkan seluruh Data Prioritas yang dibutuhkan Bappeda dari semua Perangkat Daerah
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-02 s.d. 2024-02-16
Desain
2024-03-01 s.d. 2024-03-05
Pengumpulan Data
2024-03-15 s.d. 2024-03-31
Pengolahan Data
2024-04-01 s.d. 2024-04-30
Analisis
2024-05-01 s.d. 2024-07-31
Diseminasi Hasil
2024-10-01 s.d. 2024-10-31
Evaluasi
2024-11-01 s.d. 2024-11-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Indeks Daya Saing Digital di Tingkat Global (peringkat) | Indeks Daya Saing Digital di Tingkat Global (peringkat) | daya saing digital memiliki tiga faktor utama, yaitu pengetahuan, teknologi, dan kesiapan masa depan. | 2019-2023 |
| Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik | Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik | Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. | 2019-2023 |
| Persentase Perangkat Daerah telah memiliki website | Persentase Perangkat Daerah telah memiliki website | Perangkat Daerah yang telah memiliki website | 2019-2023 |
| Jumlah badan publik telah menyusun peraturan layanan informasi publik di Kabupaten | Jumlah badan publik telah menyusun peraturan layanan informasi publik di Kabupaten | badan publik telah menyusun peraturan layanan informasi publik di Kabupaten | 2019-2023 |
| Persentase penyebarluasan informasi | Persentase penyebarluasan informasi | Penyebarluasan informasi adalah kegiatan penyebaran informasi dengan target yang luas seperti kelompok masyarakat tertentu atau individu tertentu dengan tujuan pemberian informasi yang sengaja disebarkan agar muncul kesadaran di dalam pola pikir target | 2019-2023 |
| Jumlah OPD yang terkoneksi dengan jaringan DINKOMINFO guna menunjang gerakan smart city | Jumlah OPD yang terkoneksi dengan jaringan DINKOMINFO guna menunjang gerakan smart city | OPD yang terkoneksi dengan jaringan DINKOMINFO guna menunjang gerakan smart city | 2019-2023 |
| presentase informasi penyelenggaraan pemerintah daerah yang wajib dipublikasikan | presentase informasi penyelenggaraan pemerintah daerah yang wajib dipublikasikan | Dalam PP Nomor 13 Tahun 2019, diatur bahwa kepala daerah wajib melaporkan penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang meliputi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD). | 2019-2023 |
| Jumlah BTS di setiap Kecamatan | Jumlah BTS di setiap Kecamatan | Base Transceiver Station (BTS) atau biasa disebut pemancar, merupakan media yang digunakan untuk mengirimkan serta menerima sinyal radio yang kemudian akan diteruskan ke semua perangkat komunikasi. | 2019-2023 |
| Jumlah Kantor Pos Pembantu di setiap Kecamatan | Jumlah Kantor Pos Pembantu di setiap Kecamatan | Kantor pos adalah fasilitas fisik tidak bergerak yang melayani penerimaan, pengumpulan, penyortiran, transmisi, dan pengantaran surat dan paket pos | 2019-2023 |
| Jumlah Stasiun Radio Pemerintah di setiap Kecamatan | Jumlah Stasiun Radio Pemerintah di setiap Kecamatan | Stasiun radio adalah stasiun yang memberikan layanan penyiaran audio (suara), yang disiarkan melalui udara sebagai gelombang radio (dalam bentuk radiasi elektromagnet) dari sebuah antena pemancar ke alat penerima. | 2019-2023 |
| Jumlah Stasiun Radio Pemerintah | Jumlah Stasiun Radio Pemerintah | Stasiun radio adalah stasiun yang memberikan layanan penyiaran audio (suara), yang disiarkan melalui udara sebagai gelombang radio (dalam bentuk radiasi elektromagnet) dari sebuah antena pemancar ke alat penerima. | 2019-2023 |
| Jumlah Stasiun Radio Swasta | Jumlah Stasiun Radio Swasta | Stasiun radio adalah stasiun yang memberikan layanan penyiaran audio (suara), yang disiarkan melalui udara sebagai gelombang radio (dalam bentuk radiasi elektromagnet) dari sebuah antena pemancar ke alat penerima. | 2019-2023 |
| Jumlah Kecamatan Terlayani Radio | Jumlah Kecamatan Terlayani Radio | Stasiun radio adalah stasiun yang memberikan layanan penyiaran audio (suara), yang disiarkan melalui udara sebagai gelombang radio (dalam bentuk radiasi elektromagnet) dari sebuah antena pemancar ke alat penerima. | 2019-2023 |
| Jumlah Kecamatan Belum Terlayani Radio | Jumlah Kecamatan Belum Terlayani Radio | Stasiun radio adalah stasiun yang memberikan layanan penyiaran audio (suara), yang disiarkan melalui udara sebagai gelombang radio (dalam bentuk radiasi elektromagnet) dari sebuah antena pemancar ke alat penerima. | 2019-2023 |
| Jumlah Kecamatan Terlayani Stasiun Televisi | Jumlah Kecamatan Terlayani Stasiun Televisi | Stasiun televisi adalah suatu stasiun penyiaran yang menyebarkan siarannya dalam bentuk audio dan video secara bersama-sama ke televisi penerima di wilayah tertentu | 2019-2023 |
| Jumlah Kecamatan Belum Terlayani Stasiun Televisi | Jumlah Kecamatan Belum Terlayani Stasiun Televisi | Stasiun televisi adalah suatu stasiun penyiaran yang menyebarkan siarannya dalam bentuk audio dan video secara bersama-sama ke televisi penerima di wilayah tertentu | 2019-2023 |
| Jumlah Kecamatan Terlayani Surat Kabar Nasional | Jumlah Kecamatan Terlayani Surat Kabar Nasional | Surat kabar adalah media cetak yang terdiri dari berita, artikel, cerita, iklan, dan sebagainya yang dicetak dalam lembaran kertas ukuran plano dan terbit secara teratur | 2019-2023 |
| Jumlah Kecamatan Belum Terlayani Surat Kabar Nasional | Jumlah Kecamatan Belum Terlayani Surat Kabar Nasional | Surat kabar adalah media cetak yang terdiri dari berita, artikel, cerita, iklan, dan sebagainya yang dicetak dalam lembaran kertas ukuran plano dan terbit secara teratur | 2019-2023 |
| Jumlah Kecamatan Terlayani Surat Kabar Lokal | Jumlah Kecamatan Terlayani Surat Kabar Lokal | Surat kabar adalah media cetak yang terdiri dari berita, artikel, cerita, iklan, dan sebagainya yang dicetak dalam lembaran kertas ukuran plano dan terbit secara teratur | 2019-2023 |
| Jumlah Kecamatan Belum Terlayani Surat Kabar Lokal | Jumlah Kecamatan Belum Terlayani Surat Kabar Lokal | Surat kabar adalah media cetak yang terdiri dari berita, artikel, cerita, iklan, dan sebagainya yang dicetak dalam lembaran kertas ukuran plano dan terbit secara teratur | 2019-2023 |
| Nama Domain Pemerintah Desa | Nama Domain Pemerintah Desa | domain name (nama domain) adalah sebuah alamat atau nama yang unik untuk mengakses sebuah website. | 2019-2023 |
| Rancangan Kebijakan domain arsitektur infrastruktur dalam Arsitektur SPBE Pemerintah Daerah | Rancangan Kebijakan domain arsitektur infrastruktur dalam Arsitektur SPBE Pemerintah Daerah | Arsitektur infrastruktur SPBE nasional, memastikan pelaksanaan pembangunan dan pengembangan infrastruktur SPBE nasional dilakukan secara berbagi pakai dan efisien, terhubung dengan infrastruktur SPBE Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah | 2019-2023 |
| Rancangan Kebijakan domain arsitektur aplikasi dalam Arsitektur SPBE Pemerintah Daerah | Rancangan Kebijakan domain arsitektur aplikasi dalam Arsitektur SPBE Pemerintah Daerah | Arsitektur Aplikasi SPBE Nasional, memastikan pelaksanaan pembangunan dan pengembangan aplikasi dilakukan secara berbagi pakai dan efisien, untuk melakukan tugas atau fungsi layanan SPBE | 2019-2023 |
| Rancangan Kebijakan peta rencana SPBE Pemerintah Daerah | Rancangan Kebijakan peta rencana SPBE Pemerintah Daerah | peta rencana SPBE, memuat rencana SPBE mengenai penerapan tata kelola SPBE, manajemen SPBE, layanan SPBE, infrastruktur SPBE, Aplikasi SPBE, keamanan SPBE, dan audit teknologi informasi dan komunikasi; | 2019-2023 |
| Rancangan Kebijakan rencana dan anggaran SPBE Pemerintah Daerah | Rancangan Kebijakan rencana dan anggaran SPBE Pemerintah Daerah | rencana dan anggaran SPBE Pemerintah Daerah | 2019-2023 |
| Pusat komputasi yang diselenggarakan pemerintah daerah | Pusat komputasi yang diselenggarakan pemerintah daerah | Pemusatan komputasi yang diselenggarakan pemerintah daerah | 2019-2023 |
| Pusat kendali yang diselenggarakan pemerintah daerah | Pusat kendali yang diselenggarakan pemerintah daerah | Pemusatan kendali yang diselenggarakan pemerintah daerah | 2019-2023 |
| Kapasitas Kecepatan bandwidth yang tersedia di Pemda | Kapasitas Kecepatan bandwidth yang tersedia di Pemda | Bandwidth adalah maksimal besar transfer yang dapat dilakukan pada satu waktu dalam pertukaran data. | 2019-2023 |
| Perangkat Daerah yang memiliki akses internet | Perangkat Daerah yang memiliki akses internet | Perangkat Daerah yang memiliki akses internet | 2019-2023 |
| Perangkat Daerah yang memanfaatkan akses internet yang disediakan oleh Dinas | Perangkat Daerah yang memanfaatkan akses internet yang disediakan oleh Dinas | Perangkat Daerah yang memanfaatkan akses internet yang disediakan oleh Dinas | 2019-2023 |
| Area publik yang memiliki akses internet yang disediakan oleh Dinas Kominfo | Area publik yang memiliki akses internet yang disediakan oleh Dinas Kominfo | Area publik yang memiliki akses internet yang disediakan oleh Dinas Kominfo | 2019-2023 |
| Aplikasi khusus yang dibangun dan/atau dikembangkan oleh pemerintah daerah | Aplikasi khusus yang dibangun dan/atau dikembangkan oleh pemerintah daerah | Aplikasi khusus yang dibangun dan/atau dikembangkan oleh pemerintah daerah | 2019-2023 |
| Aplikasi khusus yang didaftarkan ke Kementerian Kominfo | Aplikasi khusus yang didaftarkan ke Kementerian Kominfo | Aplikasi khusus yang didaftarkan ke Kementerian Kominfo | 2019-2023 |
| Aplikasi Umum yang telah dimanfaatkan | Aplikasi Umum yang telah dimanfaatkan | plikasi umum tersebut adalah aplikasi umum di bidang manajemen kegiatan pemerintah, kepegawaian, kearsipan, dan pengaduan masyarakat. | 2019-2023 |
| Layanan Pemda yang memanfaatkan Portal pelayanan Pemerintah Daerah terintegrasi, yaitu Portal Pelayanan Publik, Portal Administrasi Pemerintahan, dan/atau Portal Data Nasional | Layanan Pemda yang memanfaatkan Portal pelayanan Pemerintah Daerah terintegrasi, yaitu Portal Pelayanan Publik, Portal Administrasi Pemerintahan, dan/atau Portal Data Nasional | Layanan Pemda yang memanfaatkan Portal pelayanan Pemerintah Daerah terintegrasi, yaitu Portal Pelayanan Publik, Portal Administrasi Pemerintahan, dan/atau Portal Data Nasional | 2019-2023 |
| Layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik yang diselenggarakan pemda | Layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik yang diselenggarakan pemda | Layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik yang diselenggarakan pemda | 2019-2023 |
| SK/Ketetapan Pembentukan Tim Koordinasi SPBE Pemda | SK/Ketetapan Pembentukan Tim Koordinasi SPBE Pemda | SK/Ketetapan Pembentukan Tim Koordinasi SPBE Pemda | 2019-2023 |
| Server yang dikelola pemerintah daerah | Server yang dikelola pemerintah daerah | Server adalah sistem komputer yang menyediakan sumber daya untuk penyimpanan data, melakukan layanan, dan mengatur lalu lintas data. Server dapat berupa hardware, software, atau virtual machine. | 2019-2023 |
| Utilisasi server yang dikelola pemerintah daerah | Utilisasi server yang dikelola pemerintah daerah | Server adalah sistem komputer yang menyediakan sumber daya untuk penyimpanan data, melakukan layanan, dan mengatur lalu lintas data. Server dapat berupa hardware, software, atau virtual machine. | 2019-2023 |
| Perangkat keras media penyimpanan TIK yang dikelola pemerintah daerah | Perangkat keras media penyimpanan TIK yang dikelola pemerintah daerah | Perangkat keras adalah bagian fisik dari sistem komputer yang dapat disentuh, dilihat, dan dipegang1234. Perangkat keras berfungsi untuk menjalankan instruksi dari perangkat lunak atau software | 2019-2023 |
| Perangkat keras jaringan TIK yang dikelola pemerintah daerah | Perangkat keras jaringan TIK yang dikelola pemerintah daerah | Perangkat keras adalah bagian fisik dari sistem komputer yang dapat disentuh, dilihat, dan dipegang1234. Perangkat keras berfungsi untuk menjalankan instruksi dari perangkat lunak atau software | 2019-2023 |
| Perangkat keras keamanan TIK yang dikelola pemerintah daerah | Perangkat keras keamanan TIK yang dikelola pemerintah daerah | Perangkat keras adalah bagian fisik dari sistem komputer yang dapat disentuh, dilihat, dan dipegang1234. Perangkat keras berfungsi untuk menjalankan instruksi dari perangkat lunak atau software | 2019-2023 |
| Pedoman Penyelenggaraan Program Kota Cerdas sesuai dengan Masterplan Kabupaten/Kota Cerdas | Pedoman Penyelenggaraan Program Kota Cerdas sesuai dengan Masterplan Kabupaten/Kota Cerdas | Kota cerdas atau smart city adalah suatu konsep perencanaan, penataan, dan pengelolaan kota yang saling berkaitan dalam semua aspek kehidupan untuk mendukung masyarakat yang cerdas, berpendidikan, memiliki moral serta peningkatan kualitas hidup warga negaranya | 2019-2023 |
| Pengguna SPBE yang mendapatkan literasi SPBE | Pengguna SPBE yang mendapatkan literasi SPBE | SPBE merupakan singkatan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. | 2019-2023 |
| Audit TIK internal | Audit TIK internal | Audit TIK adalah proses yang sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif terhadap aset TIK dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara TIK dengan kriteria dan/atau standar yang telah ditetapkan. | 2019-2023 |
| Audit TIK eksternal | Audit TIK eksternal | Audit TIK adalah proses yang sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif terhadap aset TIK dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara TIK dengan kriteria dan/atau standar yang telah ditetapkan. | 2019-2023 |
| Khalayak sasaran yang terpapar informasi terkait peraturan bidang informasi dan komunikasi publik | Khalayak sasaran yang terpapar informasi terkait peraturan bidang informasi dan komunikasi publik | Khalayak sasaran yang terpapar informasi terkait peraturan bidang informasi dan komunikasi publik | 2019-2023 |
| Aduan Masyarakat yang masuk ke SP4N-Lapor | Aduan Masyarakat yang masuk ke SP4N-Lapor | Jumlah Aduan Masyarakat yang masuk ke SP4N-Lapor | 2019-2023 |
| Aduan Masyarakat yang masuk ke kanal selain SP4N LAPOR | Aduan Masyarakat yang masuk ke kanal selain SP4N LAPOR | Aduan Masyarakat yang masuk ke kanal selain SP4N LAPOR | 2019-2023 |
| Jumlah Kanal pengaduan masyarakat yang dimiliki atau dikelola pemerintah daerah | Jumlah Kanal pengaduan masyarakat yang dimiliki atau dikelola pemerintah daerah | Kanal pengaduan menjadi refleksi bahwa pelayanan yang baik dan berkeadilan adalah yang berasal dari kritik dan saran masyarakat. Sosialisasi keberadaan kanal pengaduan secara masif ke masyarakat disertai cerita sukses penanganan pengaduan dapat menjadi langkah awal membangun kepercayaan masyarakat pada Instansi penyelenggara pelayanan publik. | 2019-2023 |
| Frekuensi laporan Isu publik yang dipantau | Frekuensi laporan Isu publik yang dipantau | Frekuensi laporan Isu publik yang dipantau | 2019-2023 |
| Strategi Komunikasi Publik yang disusun | Strategi Komunikasi Publik yang disusun | Strategi komunikasi adalah perencanaan dalam penyampaian pesan melalui kombinasi berbagai unsur komunikasi seperti frekuensi, formalitas, isi dan saluran komunikasi sehingga pesan yang disampaikan mudah diterima dan dipahami serta dapat mengubah sikap atau perilaku sesuai dengan tujuan komunikasi. | 2019-2023 |
| Komunikasi krisis yang telah dikelola | Komunikasi krisis yang telah dikelola | Komunikasi krisis adalah suatu komunikasi antara organisasi dengan masyarakat atau stakeholder dalam rangka menangani peristiwa atau informasi yang dapat membawa pengaruh buruk terhadap reputasi dan citra yang dimiliki oleh organisasi tersebut. | 2019-2023 |
| Prosedur penanganan komunikasi krisis | Prosedur penanganan komunikasi krisis | Komunikasi krisis adalah suatu komunikasi antara organisasi dengan masyarakat atau stakeholder dalam rangka menangani peristiwa atau informasi yang dapat membawa pengaruh buruk terhadap reputasi dan citra yang dimiliki oleh organisasi tersebut. | 2019-2023 |
| Konten Foto | Konten Foto | Konten Gambar Konten gambar adalah bentuk visual yang digunakan dalam pemasaran online. Ini bisa berupa ilustrasi, foto, meme, atau grafik. Gambar bisa menjadi cara yang efektif untuk menarik perhatian audiens dan membuat pesan lebih mudah dimengerti. | 2019-2023 |
| Konten Teks | Konten Teks | Teks Teks adalah jenis konten yang memuat tulisan. Konten tekstual yang baik adalah yang bersifat unik dan tidak mengandung unsur plagiasi dari konten lainnya. Contoh pemanfaatan konten teks dalam web yaitu blog, artikel review, landing page, halaman testimonial, CTA, dan lainnya. | 2019-2023 |
| Konten Grafis | Konten Grafis | Pengertian desain grafis adalah suatu kegiatan perencanaan dan memproyeksikan gagasan maupun pengalaman dengan mewujudkan ke dalam sebuah konten visual dan tekstual. Desain grafis juga dikenal sebagai desain komunikasi. | 2019-2023 |
| Konten Audio Video | Konten Audio Video | Konten audio video membuat audiens bisa menerima informasi yang lebih terstruktur. Contoh konten ini adalah iklan, video youtube,video tiktok, film, game, dan masih banyak lainnya. | 2019-2023 |
| Konten Audio | Konten Audio | Konten audio adalah konten berbentuk suara yang bisa Anda dengarkan. Dari suara tersebut Anda akan menangkap konteks yang bisa disampaikan. Konten audio bisa dinikmati sambil melakukan perjalanan dan melakukan aktivitas kesibukan sehari-hari. | 2019-2023 |
| Diseminasi melalui Earned Media | Diseminasi melalui Earned Media | Earned media adalah media yang diperoleh secara gratis dari pihak ketiga yang tidak terafiliasi tentang merek atau bisnis Anda1. Earned media bisa berupa ulasan, testimoni, rekomendasi, atau respon dari para fans atau follower terhadap konten yang Anda buat melalui paid media dan owned media12. Earned media bisa meningkatkan reputasi, kredibilitas, dan kesadaran merek Anda di mata konsumen | 2019-2023 |
| Diseminasi melalui shared media | Diseminasi melalui shared media | Shared media adalah konten yang didistribusikan melalui media sosial atau ditukar antara beberapa pemilik1. Ini adalah jenis pemasaran di mana perusahaan membuat dan membagikan konten dengan pelanggan dan pengikut mereka di media sosial | 2019-2023 |
| Diseminasi melalui Media Komunikasi Publik Pemerintah Daerah | Diseminasi melalui Media Komunikasi Publik Pemerintah Daerah | Diseminasi melalui Media Komunikasi Publik Pemerintah Daerah | 2019-2023 |
| Khalayak yang terpapar informasi publik melalui semua kanal | Khalayak yang terpapar informasi publik melalui semua kanal | Khalayak yang terpapar informasi publik melalui semua kanal | 2019-2023 |
| Media Online yang dikelola oleh Pemda | Media Online yang dikelola oleh Pemda | Media online adalah segala sarana komunikasi dan informasi yang hanya bisa diakses melalui internet123. Media online berisikan teks (tulisan), gambar (foto), video, dan suara (audio)13. Media online juga disebut sebagai media daring, media digital, media internet, dan media siber | 2019-2023 |
| Siaran pers yang dibuat | Siaran pers yang dibuat | Siaran pers adalah sebuah tulisan atau rekaman yang ditujukan langsung pada media dengan tujuan untuk mengumumkan sesuatu yang memiliki nilai berita agar terpublikasi di media massa | 2019-2023 |
| Siaran pers yang dimuat di media | Siaran pers yang dimuat di media | Siaran pers adalah sebuah tulisan atau rekaman yang ditujukan langsung pada media dengan tujuan untuk mengumumkan sesuatu yang memiliki nilai berita agar terpublikasi di media massa | 2019-2023 |
| Komunitas Informasi Masyarakat | Komunitas Informasi Masyarakat | KIM adalah Komunitas yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat serta secara mandiri dan kreatif melakukan aktivitas pengelolaan informasi dan pemberdayaan guna memberikan nilai tambah bagi masyarakat itu sendiri. | 2019-2023 |
| Permohonan Informasi Publik yang diselesaikan sesuai peraturan perundangan | Permohonan Informasi Publik yang diselesaikan sesuai peraturan perundangan | Permohonan Informasi Publik yang diselesaikan sesuai peraturan perundangan | 2019-2023 |
| Informasi berkala yang disediakan oleh Pemerintah Daerah | Informasi berkala yang disediakan oleh Pemerintah Daerah | Informasi berkala yang disediakan oleh Pemerintah Daerah | 2019-2023 |
| Informasi setiap saat yang disediakan oleh Pemerintah Daerah | Informasi setiap saat yang disediakan oleh Pemerintah Daerah | Informasi setiap saat yang disediakan oleh Pemerintah Daerah | 2019-2023 |
| Laporan Dukungan Administratif, Keuangan, dan Tata Kelola Komisi Informasi di Daerah | Laporan Dukungan Administratif, Keuangan, dan Tata Kelola Komisi Informasi di Daerah | Laporan Dukungan Administratif, Keuangan, dan Tata Kelola Komisi Informasi di Daerah | 2019-2023 |
| Perangkat daerah yang mendapatkan sosialisasi program Kabupaten/Kota Cerdas | Perangkat daerah yang mendapatkan sosialisasi program Kabupaten/Kota Cerdas | Perangkat daerah yang mendapatkan sosialisasi program Kabupaten/Kota Cerdas | 2019-2023 |
| Jumlah Laporan Pelaksanaan Keamanan Informasi Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Berbasis Elektronik dan Non Elektronik | Jumlah Laporan Pelaksanaan Keamanan Informasi Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Berbasis Elektronik dan Non Elektronik | Jumlah Laporan Pelaksanaan Keamanan Informasi Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Berbasis Elektronik dan Non Elektronik | 2019-2023 |
| Jumlah Perangkat Daerah yang Telah Menggunakan Layanan Keamanan Informasi | Jumlah Perangkat Daerah yang Telah Menggunakan Layanan Keamanan Informasi | Keamanan informasi, atau 'InfoSec', adalah perlindungan untuk informasi penting organisasi, file dan data digital, dokumen cetak, media fisik, bahkan ucapan manusia, terhadap akses, pengungkapan, penggunaan, atau perubahan yang tidak sah. | 2019-2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | BLORA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CATI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Organisasi Perangkat Daerah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 6
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Organisasi Perangkat Daerah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-10-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
daya saing digital memiliki tiga faktor utama, yaitu pengetahuan, teknologi, dan kesiapan masa depan
-
Mengukur Persentase penyebarluasan informasi
-
Konten audio adalah konten berbentuk suara yang bisa Anda dengarkan. Dari suara tersebut Anda akan menangkap konteks yang bisa disampaikan. Konten audio bisa dinikmati sambil melakukan perjalanan dan melakukan aktivitas kesibukan sehari-hari.
-
Perangkat Daerah yang memiliki akses internet
-
Stasiun radio adalah stasiun yang memberikan layanan penyiaran audio (suara), yang disiarkan melalui udara sebagai gelombang radio (dalam bentuk radiasi elektromagnet) dari sebuah antena pemancar ke alat penerima.
-
desain grafis adalah suatu kegiatan perencanaan dan memproyeksikan gagasan maupun pengalaman dengan mewujudkan ke dalam sebuah konten visual dan tekstual. Desain grafis juga dikenal sebagai desain komunikasi.
-
Jumlah Aduan Masyarakat yang masuk ke SP4N-Lapor
-
Persentase Perangkat Daerah telah memiliki website
-
Teks Teks adalah jenis konten yang memuat tulisan. Konten tekstual yang baik adalah yang bersifat unik dan tidak mengandung unsur plagiasi dari konten lainnya. Contoh pemanfaatan konten teks dalam web yaitu blog, artikel review, landing page, halaman testimonial, CTA, dan lainnya.
-
Kantor pos adalah fasilitas fisik tidak bergerak yang melayani penerimaan, pengumpulan, penyortiran, transmisi, dan pengantaran surat dan paket pos
-
Konten audio video membuat audiens bisa menerima informasi yang lebih terstruktur. Contoh konten ini adalah iklan, video youtube,video tiktok, film, game, dan masih banyak lainnya.
-
Menentukan Jumlah OPD yang terkoneksi dengan jaringan DINKOMINFO guna menunjang gerakan smart city
-
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE.
-
Kanal pengaduan menjadi refleksi bahwa pelayanan yang baik dan berkeadilan adalah yang berasal dari kritik dan saran masyarakat. Sosialisasi keberadaan kanal pengaduan secara masif ke masyarakat disertai cerita sukses penanganan pengaduan dapat menjadi langkah awal membangun kepercayaan masyarakat pada....
-
Stasiun radio adalah stasiun yang memberikan layanan penyiaran audio (suara), yang disiarkan melalui udara sebagai gelombang radio (dalam bentuk radiasi elektromagnet) dari sebuah antena pemancar ke alat penerima.
-
Surat kabar adalah media cetak yang terdiri dari berita, artikel, cerita, iklan, dan sebagainya yang dicetak dalam lembaran kertas ukuran plano dan terbit secara teratur
-
Stasiun televisi adalah suatu stasiun penyiaran yang menyebarkan siarannya dalam bentuk audio dan video secara bersama-sama ke televisi penerima di wilayah tertentu
-
Mengukur presentase informasi penyelenggaraan pemerintah daerah yang wajib dipublikasikan
-
Jumlah Laporan Pelaksanaan Keamanan Informasi Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Berbasis Elektronik dan Non Elektronik
-
Base Transceiver Station (BTS) atau biasa disebut pemancar, merupakan media yang digunakan untuk mengirimkan serta menerima sinyal radio yang kemudian akan diteruskan ke semua perangkat komunikasi.
-
Stasiun radio adalah stasiun yang memberikan layanan penyiaran audio (suara), yang disiarkan melalui udara sebagai gelombang radio (dalam bentuk radiasi elektromagnet) dari sebuah antena pemancar ke alat penerima.
-
Konten Gambar Konten gambar adalah bentuk visual yang digunakan dalam pemasaran online. Ini bisa berupa ilustrasi, foto, meme, atau grafik. Gambar bisa menjadi cara yang efektif untuk menarik perhatian audiens dan membuat pesan lebih mudah dimengerti.
-
Mengukur Jumlah badan publik telah menyusun peraturan layanan informasi publik di Kabupaten
Indikator Kegiatan
-
Stasiun radio adalah stasiun yang memberikan layanan penyiaran audio (suara), yang disiarkan melalui udara sebagai gelombang radio (dalam bentuk radiasi elektromagnet) dari sebuah antena pemancar ke alat penerima.
-
Perangkat Daerah yang memiliki akses internet
-
Mengukur presentase informasi penyelenggaraan pemerintah daerah yang wajib dipublikasikan
-
mengukur Persentase penyebarluasan informasi
-
Mengukur Persentase Perangkat Daerah telah memiliki website