Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Ketenagakerjaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Desa Parahu Kecamatan Sukamulya
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | disnaker@tangerangkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN TANGERANG |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | IIS KURNIATI, SE. MM |
| Jabatan: | KEPALA BIDANG PENEMPATAN DAN PERLUASAN KESEMPATAN KERJA |
| Alamat: | JL. PARAHU RT/RW. 005/001 DESA PARAHU KEC. SUKAMULYA KAB. TANGERANG |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | disnaker@tangerangkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKegiatan ini dalam rangka Menindaklanjuti surat dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang Nomor : 800.007/598-Diskominfo Tanggal 20 April 2022 Perihal : Penyampaian Ketercapaian dan Statistik Sektoral, bahwa setiap Perangkat Daerah harus melengkapi data Statistik Sektoral.
Tujuan Kegiatan
1. mewujudkan ketersediaan data ketenagakerjaan yang terstandar, akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan evaluasi, dan pengendalian pembangunan sektor ketenagakerjaan. 2. mendorong keterbukaan dan transparansi data ketenagakerjaan sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan sektor ketenagakerjaan yang berbasis pada data. 3. meningkatkan kualitas dan integritas data ketenagakerjaan dalam mendukung kebijakan pemerintah di sektor ketenagakerjaan. 4. sebagai acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan instansi daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data ketenagakerjaan untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan sektor ketenagakerjaan dapat segera diimplementasikan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-11-01 s.d. 2024-12-01
Desain
2024-12-04 s.d. 2024-12-29
Pengumpulan Data
2025-01-15 s.d. 2025-02-01
Pengolahan Data
2025-03-01 s.d. 2025-03-29
Analisis
2025-04-01 s.d. 2025-04-30
Diseminasi Hasil
2025-05-01 s.d. 2025-05-31
Evaluasi
2025-12-02 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Pencari Kerja Menurut Kecamatan di Kabupaten Tangerang | Banyaknya jumlah pencari kerja menurut Kecamatan | pencari kerja adalah bagian dari angkatan kerja yang sekarang ini tidak bekerja dan sedang aktif mencari pekerjaan yang ada di Kecamatan | 2024 |
| Jumlah Pencari Kerja Menurut Jenis Kelamin di Kabupaten Tangerang | Banyaknya Jumlah Pencari Kerja menurut jenis kelamin | pencari kerja adalah bagian dari angkatan kerja yang sekarang ini tidak bekerja dan sedang aktif mencari pekerjaan menurut jenis kelamin | 2024 |
| Jumlah Pencari Kerja Menurut Tingkat Pendidikan di Kabupaten Tangerang | Banyaknya jumlah pencari kerja menurut tingkat pendidikan | pencari kerja adalah bagian dari angkatan kerja yang sekarang ini tidak bekerja dan sedang aktif mencari pekerjaan menurut tingkat pendidikan | 2024 |
| PENCARI KERJA TERDAFTAR, LOWONGAN KERJA TERDAFTAR DAN PENEMPATAN/PEMENUHAN TENAGA KERJA MENURUT KECAMATAN DAN JENIS KELAMIN | Jumlah Pencari Kerja menurut Kecamatan dan Jenis Kelamin | pencari kerja adalah bagian dari angkatan kerja yang sekarang ini tidak bekerja dan sedang aktif mencari pekerjaan yang sudah terdaftar. Sedangkan Penempatan tenaga kerja adalah proses pelayanan kepada pencari kerja untuk memperoleh pekerjaan dan pemberi kerja dalam pengisian lowongan kerja sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan. | 2024 |
| SENGKETA KASUS PENGUSAHA PEKERJA | Jumlah sengketa kasus | Perselisihan hubungan industrial menurut UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (UU PPHI) ialah perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh. | 2024 |
| PEKERJA/BURUH JAMSOSTEK | Jumlah pekerja/buruh jamsostek | Buruh, pekerja, pegawai, tenaga kerja atau karyawan pada dasarnya adalah manusia yang menggunakan tenaga dan kemampuannya untuk mendapatkan balasan berupa pendapatan baik berupa uang maupun bentuk lainnya kepada Pemberi Kerja atau pengusaha atau majikan yang menerima JAMSOSTEK | 2024 |
| JUMLAH PENYELESAIAN PERSELISIHAN BURUH DAN PENGUSAHA DENGAN KEBIJAKAN PEMDA | Jumlah penyelesaian buruh dan pengusaha dengan kebijakan pemda | Dalam hal mencegah perselisihan hubungan industrial, pemerintah berperan penting karena bertindak sebagai pengayom, pembina dan pengawas di dalam Hubungan Industrial. Karena itu sikap pemerintah adalah: 1. Mengupayakan terciptanya hubungan yang harmonis antara serikat pekerja/pekerja dan pengusaha melalui pendidikan dan penyuluhan, 2. Selalu bersikap sebagai Pembina, pengayom dan pamong dalam menyelesaikan jika terjadi perbedaan pendapat antara pekerja/serikat pekerja dengan pengusaha. | 2024 |
| Jumlah pekerja/buruh | pekerja/buruh | Buruh, pekerja, pegawai, tenaga kerja atau karyawan pada dasarnya adalah manusia yang menggunakan tenaga dan kemampuannya untuk mendapatkan balasan berupa pendapatan baik berupa uang maupun bentuk lainnya kepada Pemberi Kerja atau pengusaha atau majikan | 2024 |
| Jumlah pekerja/buruh yang menjadi peserta jamsostek | pekerja/buruh yang menjadi peserta jamsostek | Jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) adalah suatu bentuk perlindungan yang diberikan kepada pekerja dan keluarganya terhadap berbagai resiko pasar tenaga kerja. Jumlah pekerja/buruh yang menjadi peserta Jamsostek adalah Jumlah pekerja yang menjadi peserta perlindungan pekerja dan keluarganya | 2024 |
| Jumlah peralatan perusahaan yang telah terdaftar | peralatan perusahaan yang telah terdaftar | peralatan atau equipment yang telah terdaftar adalah berbagai barang ataupun berbagai tempat yang dimanfaatkan oleh perusahaan untuk menjalankan seluruh kegiatan bisnis perusahaan.jumlah berbagai barang yang telah terdaftar di perusahaan | 2024 |
| Jumlah peralatan perusahaan yang telah diuji | peralatan perusahaan yang telah diuji | peralatan atau equipment adalah berbagai barang ataupun berbagai tempat yang dimanfaatkan oleh perusahaan untuk menjalankan seluruh kegiatan bisnis perusahaan. Jumlah peralatan perusahaan yang telah diuji adalah jumlah berbagai barang yang telah diuji di perusahaan | 2024 |
| Jumlah tenaga kerja yang dilatih berbasis kompetensi | tenaga kerja yang dilatih berbasis kompetensi | Pelatihan Berbasis Kompetensi atau disingkat dengan PBK merupakan pelatihan kerja yang diarahkan secara spesifik kepada pencapaian hasil/outcome/kemampuan peserta, yang sesuai standar kinerja. jumlah tenaga kerja yang dilatih berbasis kompetensi adalah Jumlah tenaga kerja pelatihan kerja yang diarahkan secara spesifik kepada pencapaian hasil/outcome/kemampuan peserta | 2024 |
| Jumlah pendaftar pelatihan berbasis masyarakat | pendaftar pelatihan berbasis masyarakat | pelatihan berbasis masyarakat merupakan pendidikan yang dirancang, dilaksanakan, dinilai dan dikembangkan oleh masyarakat yang mengarah pada usaha menjawab tantangan dan peluang yang ada di lingkungan masyarakat tertentu dengan berorientasi pada masa depan. Dengan kata lain, pendidikan berbasis masyarakat adalah konsep pendidikan “dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat”. Jumlah pendaftar pelatihan berbasis masyarakat adalah Jumlah pendaftar pelatihan pendidikan dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. | 2024 |
| Jumlah tenaga kerja yang dilatih kewirausahaan | tenaga kerja yang dilatih kewirausahaan | jumlah tenaga kerja yang mengikuti program yang cenderung fokus dalam membangun pengetahuan dan keterampilan secara eksplisit dalam persiapan untuk memulai suatu usaha, dimana dalam program pelatihan ini, menuntun peserta untuk terlibat kedalam praktek | 2024 |
| Jumlah pekerja menurut jenjang pendidikan | pekerja menurut jenjang pendidikan | Buruh, pekerja, pegawai, tenaga kerja atau karyawan pada dasarnya adalah manusia yang menggunakan tenaga dan kemampuannya untuk mendapatkan balasan berupa pendapatan baik berupa uang maupun bentuk lainnya kepada Pemberi Kerja atau pengusaha atau majikan menurut tingkat pendidikan. Pendidikan mempengaruhi kualifikasi tenaga kerja.Tingkat pendidikan yang rendah dan ketidak-sesuaian keahlian dan ketrampilan yang dimiliki pencari kerja dengan kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan memicu rendahnya penyerapan tenaga kerja Indonesia. | 2024 |
| Jumlah Pekerja Anak | Pekerja Anak | Pekerja anak adalah sebuah istilah untuk mempekerjakan anak kecil. Istilah pekerja anak dapat memiliki konotasi pengeksploitasian anak kecil atas tenaga mereka, dengan gaji yang kecil atau pertimbangan bagi perkembangan kepribadian mereka, keamanannya, kesehatan, dan prospek masa depan. | 2024 |
| Jumlah pekerja >=15 tahun | pekerja >=15 tahun | jumlah pekerja yang berumur 15 tahun keatas | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BANTEN | TANGERANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Mail, Lainnya : aplikasi D`Naker DIGI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN TANGERANG
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -