Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survey Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Layanan Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Kotim 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvey Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Layanan Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Kotim
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Lingkungan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-22.6202-030
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Kotim
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Jenderal Sudirman Km. 6,8 No. 19
| Telepon: | (0531) 25250 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bpbd@kotimkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Multazam, St., Mt. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Darmadi Ariyadi. S. Hut |
| Jabatan: | Kasubid Pelayanan |
| Alamat: | Jl. A. Yani No. 14 Sampit |
| Telepon: | 053125250 |
| Faksimile: | - |
| Email: | whitetoblack1808@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang Kegiatan-
Tujuan Kegiatan
A. Mengukur Tingkat Kepuasan Masyarakat Sebagai Pengguna Layanan Dan Meningkatkan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan; B. Mengetahui Kinerja Bapenda Kab. Kotim Secara Berkala Dan Sebagai Bahan Untuk Menetapkan Kebijakan Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Pelayanan Selanjutnya.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-11-01 s.d. 2023-11-06
Desain
2023-12-04 s.d. 2023-12-08
Pengumpulan Data
2024-01-02 s.d. 2024-12-02
Pengolahan Data
2024-12-03 s.d. 2024-12-06
Analisis
2024-12-09 s.d. 2024-12-13
Diseminasi Hasil
2024-12-16 s.d. 2024-12-20
Evaluasi
2024-12-23 s.d. 2024-12-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan | Persyaratan | syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif. | 2024 |
| Sistem/prosedur | Sistem/prosedur | dalam pelayananan perlu adanya informasi prosedur dan metode yang mendukung kelancaran dalam memberikan pelayanan | 2024 |
| Waktu Pelayanan | Waktu Pelayanan | jangka waktu penyelesaian suatu pelayanan publik mulai dari dilengkapinya persyaratan teknis dan administrasi hingga selesainya suatu proses pelayanan | 2024 |
| Biaya/Tarif | Biaya/Tarif | segala biaya (dengan nama atau sebutan apapun) sebagai imbal jasa atas pemberian pelayanan publik yang besaran dan tata cara pembayaran ditetapkan oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan | 2024 |
| Produk spesifikasi | Produk spesifikasi | hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan | 2024 |
| Kompetensi Pelaksana | Kompetensi Pelaksana | kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana | 2024 |
| Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana | sifat yang wajib dipatuhi para pelaksana dalam menyelenggarakan pelayanan, satu di antaranya adalah santun dan ramah | 2024 |
| Penanganan Pengaduan | Penanganan Pengaduan | proses kegiatan yang meliputi penerimaan, pencatatan, penelaahan, penyaluran, konfirmasi, klarifikasi, penelitian, pemeriksaan, Pelaporan, tindak lanjut, dan pengarsipan. | 2024 |
| Sarana/prasarana | Sarana/prasarana | sarana diartikan sebagai “segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat atau media dalam mencapai maksud atau tujuan”. Sedangkan prasarana adalah “segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek, dan sebagainya" | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN TENGAH | KOTAWARINGIN TIMUR |
Mengisi Kuesioner Sendiri, Lainnya : -MENGISI KUESIONER SENDIRI (SWACACAH)
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelMULTI_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna Layanan
Unit Observasi
Pengguna Layanan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-12-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Dalam pelayananan perlu adanya informasi prosedur dan metode yang mendukung kelancaran dalam memberikan pelayanan
-
Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif
-
Proses kegiatan yang meliputi penerimaan, pencatatan, penelaahan, penyaluran, konfirmasi, klarifikasi, penelitian, pemeriksaan, Pelaporan, tindak lanjut, dan pengarsipan
-
Sarana diartikan sebagai “segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat atau media dalam mencapai maksud atau tujuan”. Sedangkan prasarana adalah “segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek, dan sebagainya)"
-
Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan
-
Segala biaya (dengan nama atau sebutan apapun) sebagai imbal jasa atas pemberian pelayanan publik yang besaran dan tata cara pembayaran ditetapkan oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan
-
Sifat yang wajib dipatuhi para pelaksana dalam menyelenggarakan pelayanan, satu di antaranya adalah santun dan ramah
-
Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana
-
Jangka waktu penyelesaian suatu pelayanan publik mulai dari dilengkapinya persyaratan teknis dan administrasi hingga selesainya suatu proses pelayanan
Indikator Kegiatan
-
Angka yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan untuk memenuhi kebutuhannya terhadap pelayanan yang diterima.