Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pokok Pendidikan Kabupaten Bulungan 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pokok Pendidikan Kabupaten Bulungan
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulungan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Kol. Soetadji, Kelurahan Tanjung Selor Hilir
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdikbud@bulungan.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Drs. Suparmin S. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Yuni Agus Prasetyo, M.pd. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan |
| Alamat: | Jl. Kol. Soetadji Tanjung Selor |
| Telepon: | 082357874884 |
| Faksimile: | - |
| Email: | prasetyo_nnk@yahoo.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKegiatan kompilasi data pokok pendidikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulungan didasari oleh berbagai regulasi untuk memastikan tersedianya data pendidikan yang akurat sebagai landasan perencanaan, evaluasi, dan kebijakan pendidikan. Dasar hukum kegiatan ini meliputi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menegaskan pentingnya data akurat untuk penyelenggaraan pendidikan berkualitas; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (dengan perubahan terakhir UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja) yang memberikan kewenangan kepada daerah dalam pengelolaan pendidikan sesuai kebijakan nasional; serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 yang diperbarui dengan PP Nomor 66 Tahun 2010, yang mengatur standar pengelolaan pendidikan termasuk kebutuhan data valid. PP Nomor 12 Tahun 2017 mendukung kegiatan ini dengan memberikan pedoman dalam pengawasan pendidikan daerah, sementara Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 serta Keputusan Menteri Nomor 303/M/2022 memberikan arahan teknis pengelolaan dana dan data pendidikan, termasuk Dapodik sebagai acuan untuk berbagai program nasional seperti Program Indonesia Pintar, asesmen nasional, akreditasi, dan layanan guru. Data yang dihimpun dari kegiatan ini akan digunakan untuk penyaluran program, perencanaan, dan evaluasi kebijakan pendidikan di Kabupaten Bulungan demi peningkatan kualitas layanan dan pencapaian standar pendidikan nasional.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari kegiatan kompilasi data pokok pendidikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulungan adalah untuk mendukung sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai sistem pendataan skala nasional yang terpadu dan menjadi sumber data utama pendidikan nasional. Data ini berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan pendidikan nasional untuk mewujudkan generasi Indonesia yang cerdas dan kompetitif. Untuk mencapai pelaksanaan program pendidikan yang tepat sasaran, dibutuhkan data yang cepat, lengkap, valid, akuntabel, dan terus diperbarui. Dengan data yang andal, proses perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan evaluasi program pendidikan dapat dilakukan secara terukur, efektif, efisien, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, dengan adanya rilis terbaru Dapodik setiap semester pada tahun ajaran yang berjalan, diperlukan kegiatan sosialisasi ke sekolah-sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulungan, termasuk PAUD, SD, dan SMP, agar setiap sekolah dapat mengetahui dan mengimplementasikan pembaruan Dapodik terkini. Melalui sosialisasi ini, diharapkan sekolah-sekolah dapat segera mengunduh, mempersiapkan data, dan meregistrasikan aplikasi Dapodik untuk penginputan data siswa, sekolah, serta GTK dan PTK, sehingga kualitas data pendidikan di Kabupaten Bulungan semakin meningkat dan sesuai standar pendidikan nasional.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-07-01 s.d. 2024-08-31
Desain
2024-07-22 s.d. 2024-08-10
Pengumpulan Data
2024-07-22 s.d. 2024-08-31
Pengolahan Data
2024-09-01 s.d. 2024-09-15
Analisis
2024-09-01 s.d. 2024-09-15
Diseminasi Hasil
2024-09-16 s.d. 2024-12-31
Evaluasi
2024-09-16 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Sekolah | Sekolah | Nama Sekolah jenjang PAUD, SD dan SMP | Selama periode penginputan Dapodik |
| NPSN | Sekolah | kode identitas unik yang diberikan kepada setiap satuan pendidikan di Indonesia, seperti PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, dan lembaga pendidikan lainnya. NPSN diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) dan berfungsi sebagai nomor registrasi resmi bagi sekolah atau lembaga pendidikan. | Selama periode penginputan Dapodik |
| Bentuk Pendidkan | Sekolah | Kategori atau jenjang pendidikan dalam sistem pendidikan nasional yang mencakup beragam tingkat dan jenis satuan pendidikan di Indonesia (PAUD, SD, SMP) | Selama periode penginputan Dapodik |
| Status Sekolah | Sekolah | Jenis kepemilikan atau pengelolaan satuan pendidikan, yang umumnya dibedakan menjadi dua kategori utama: negeri atau swasta | Selama periode penginputan Dapodik |
| Jumlah Peserta Didik | Peserta Didik | PD adalah Peserta Didik aktif yang terdata pada jenjang PAUD, SD dan SMP | Selama periode penginputan Dapodik |
| Jumlah Rombongan Belajar | Peserta Didik | Rombel (Rombongan Belajar) adalah kelompok peserta didik yang terdaftar pada satu satuan kelas. Rombel merupakan tempat pertemuan antara siswa dan guru. | Selama periode penginputan Dapodik |
| Jumlah Guru | Tenaga Didik | Guru adalah orang yang berprofesi sebagai pendidik, pengajar, dan ahli didik | Selama periode penginputan Dapodik |
| Jumlah Tenaga Didik | Tenaga Didik | Tendik adalah Tenaga Kependidikan (Non Guru) yang terdiri dari TU, Tenaga Kebersihan, Tenaga Perpustakaan, Penjaga Sekolah, dll yang bertugas pada satuan pendidikan | Selama periode penginputan Dapodik |
| Jumlah Ruang Kelas | Sekolah | Ruang kelas adalah ruangan di sekolah yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka. Ruang kelas merupakan salah satu sarana pendidikan yang menunjang proses belajar mengajar | Selama periode penginputan Dapodik |
| Jumlah Ruang Lab | Sekolah | Ruang lab atau laboratorium adalah tempat yang digunakan untuk melakukan berbagai kegiatan, seperti percobaan, penelitian, pengukuran, dan pelatihan ilmiah. Laboratorium dilengkapi dengan berbagai alat dan infrastruktur yang menunjang kegiatan-kegiatan tersebut. | Selama periode penginputan Dapodik |
| Jumlah Ruang Perpus | Sekolah | Ruang lab atau laboratorium adalah tempat yang digunakan untuk melakukan berbagai kegiatan, seperti percobaan, penelitian, pengukuran, dan pelatihan ilmiah. Laboratorium dilengkapi dengan berbagai alat dan infrastruktur yang menunjang kegiatan-kegiatan tersebut. | Selama periode penginputan Dapodik |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN UTARA | BULUNGAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Sistem Dapodik
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Sekolah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Sekolah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-09-16;
Digital (softcopy): 2024-09-16;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Kategori atau jenjang pendidikan dalam sistem pendidikan nasional yang mencakup beragam tingkat dan jenis satuan pendidikan di Indonesia (PAUD, SD, SMP)
-
Nama Sekolah jenjang PAUD, SD dan SMP
-
Ruang lab atau laboratorium adalah tempat yang digunakan untuk melakukan berbagai kegiatan, seperti percobaan, penelitian, pengukuran, dan pelatihan ilmiah. Laboratorium dilengkapi dengan berbagai alat dan infrastruktur yang menunjang kegiatan-kegiatan tersebut.
-
Rombel (Rombongan Belajar) adalah kelompok peserta didik yang terdaftar pada satu satuan kelas. Rombel merupakan tempat pertemuan antara siswa dan guru.
-
PD adalah Peserta Didik aktif yang terdata pada jenjang PAUD, SD dan SMP
-
Ruang lab atau laboratorium adalah tempat yang digunakan untuk melakukan berbagai kegiatan, seperti percobaan, penelitian, pengukuran, dan pelatihan ilmiah. Laboratorium dilengkapi dengan berbagai alat dan infrastruktur yang menunjang kegiatan-kegiatan tersebut.
-
Kode identitas unik yang diberikan kepada setiap satuan pendidikan di Indonesia, seperti PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, dan lembaga pendidikan lainnya. NPSN diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) dan berfungsi sebagai....
-
Ruang kelas adalah ruangan di sekolah yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka. Ruang kelas merupakan salah satu sarana pendidikan yang menunjang proses belajar mengajar
-
Tendik adalah Tenaga Kependidikan (Non Guru) yang terdiri dari TU, Tenaga Kebersihan, Tenaga Perpustakaan, Penjaga Sekolah, dll yang bertugas pada satuan pendidikan
-
Guru adalah orang yang berprofesi sebagai pendidik, pengajar, dan ahli didik
-
Status sekolah berdasarkan kepemillikan atau pengelolaannya, yang terbagi atas negeri dan swasta
Indikator Kegiatan
-
Total populasi peserta didik yang terdaftar dalam satuan pendidikan tertentu, seperti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dalam periode waktu tertentu.
-
Total populasi Guru yang terdaftar dalam satuan pendidikan tertentu, seperti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dalam periode waktu tertentu.
-
Rasio Guru terhadap Siswa adalah indikator yang menunjukkan perbandingan antara jumlah guru yang tersedia dengan jumlah siswa dalam suatu satuan pendidikan atau wilayah pendidikan tertentu. Indikator ini menggambarkan ketersediaan guru untuk memenuhi kebutuhan pengajaran bagi setiap siswa dan digunakan....
-
Rasio Guru terhadap Rombel (Rombongan Belajar) adalah indikator yang menunjukkan perbandingan antara jumlah guru dan jumlah rombongan belajar di suatu satuan pendidikan atau wilayah tertentu. Indikator ini menggambarkan kapasitas pengajaran setiap guru untuk menangani sejumlah rombel, yang berkaitan....
-
Rasio Siswa terhadap Guru adalah indikator yang mengukur perbandingan antara jumlah siswa dan jumlah guru dalam suatu satuan pendidikan atau wilayah pendidikan tertentu.
-
Jumlah Tenaga Kependidikan (Non-Guru) adalah indikator yang menunjukkan total jumlah tenaga kerja yang berperan dalam mendukung administrasi dan operasional sekolah, tetapi tidak terlibat langsung dalam proses pengajaran. Tenaga kependidikan ini terdiri dari berbagai posisi, termasuk tenaga administrasi....
-
Rasio Siswa terhadap Rombel adalah indikator yang menunjukkan perbandingan antara jumlah siswa dan jumlah rombongan belajar (rombel) dalam suatu satuan pendidikan atau wilayah tertentu. Indikator ini mencerminkan rata-rata jumlah siswa yang terdapat dalam setiap rombel, yang berkaitan dengan kepadatan....