Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Dinas Koperasi, UKM,Perdagangan dan Tenaga kerja Kabupaten Pasaman 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Dinas Koperasi, UKM,Perdagangan dan Tenaga kerja Kabupaten Pasaman
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan, dan Tenaga Kerja
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Daliak, Lubuk Sikaping
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinaskupt@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas (Fatrizon, S.H., M.Si) |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Eli Sunarti, SP |
| Jabatan: | Kepala Bidang koperasi |
| Alamat: | Daliak, Lubuk Sikaping |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinaskupt@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Tenaga Kerja memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemberdayaan koperasi dan usaha kecil menengah, penguatan sektor perdagangan, serta peningkatan kualitas dan perlindungan tenaga kerja. Dalam pelaksanaan tugas tersebut, data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi menjadi salah satu pondasi penting bagi perencanaan, pengambilan kebijakan, evaluasi program, serta pelayanan publik yang efektif. Namun, dalam praktiknya, data yang berkaitan dengan koperasi, UMKM, sektor perdagangan, dan ketenagakerjaan masih tersebar di berbagai sumber dan belum sepenuhnya terdokumentasi secara sistematis. Kurangnya integrasi data menyebabkan kesulitan dalam pemantauan perkembangan sektor-sektor tersebut secara menyeluruh, serta menjadi hambatan dalam penyusunan kebijakan yang tepat sasaran. Oleh karena itu, perlu dilakukan kegiatan kompilasi data yang bertujuan untuk mengumpulkan, memverifikasi, dan menyelaraskan data dari berbagai bidang di lingkungan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Tenaga Kerja. Dengan adanya kompilasi data ini, diharapkan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Tenaga Kerja dapat meningkatkan kualitas perencanaan, pengambilan keputusan, serta akuntabilitas pelaksanaan program secara berkelanjutan.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan kompilasi data ini bertujuan untuk: 1. Menghimpun dan memutakhirkan data dari berbagai bidang yang berada di bawah kewenangan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Tenaga Kerja secara sistematis dan terintegrasi. 2. Meningkatkan ketersediaan dan akurasi data yang dibutuhkan untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi program kerja dinas secara menyeluruh. 3. Menyediakan basis data yang valid dan terverifikasi sebagai landasan dalam pengambilan kebijakan dan penyusunan strategi pembangunan sektor koperasi, UMKM, perdagangan, dan ketenagakerjaan didaerah. dan 4. Mengidentifikasi potensi dan permasalahan yang ada pada sektor koperasi, usaha kecil dan menengah, perdagangan, serta tenaga kerja berdasarkan data yang terkumpul.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-10-01 s.d. 2024-11-29
Desain
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Pengumpulan Data
2025-01-02 s.d. 2025-01-08
Pengolahan Data
2025-01-09 s.d. 2025-01-15
Analisis
2025-01-16 s.d. 2025-01-22
Diseminasi Hasil
2025-01-23 s.d. 2025-01-31
Evaluasi
2025-01-30 s.d. 2025-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Koperasi | Jumlah Koperasi | badan usaha yang beranggotakan orang- seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas-asas kekeluargaan | 2024 |
| Jumlah Koperasi aktif | Jumlah Koperasi aktif | koperasi yang dalam 3 (Tiga) tahun terakhir secara berturut-turut mengadakan RAT (Rapat Anggota Tahunan) dan melakukan kegiatan usaha untuk melayani anggota | 2024 |
| Modal Sendiri Koperasi | Modal Sendiri Koperasi | modal yang menanggung resiko atau disebut modal ekuity dan berasal dari simpan pokok, simpanan wajib, dana cadangan dan hibah | 2024 |
| Perputaran | Perputaran | total nilai penjualan atau penerimaan barang dan jasa pada suatu periode tahun buku yang bersangkutan dan nantinya akan mendatangkan suatu pendapatan koperasi yaitu SHU | 2024 |
| Sisa Hasil Usaha (SHU) | Sisa Hasil Usaha (SHU) | selisih antara seluruh pendapatan yang diperoleh koperasi dikurangi dengan seluruh beban atau biaya | 2024 |
| Pencari Kerja | Pencari Kerja | angkatan kerja yang sedang menganggur dan mencari pekerjaan maupun yang sudah bekerja tetapi ingin pindah atau alih pekerjaan, baik di dalam atau luar negeri dengan mendaftarkan diri kepada pelaksana Penempatan Tenaga Kerja atau secara langsung melamar pekerjaan kepada Pemberi kerja | 2024 |
| Usaha Kecil | Usaha Kecil | usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau Usaha Besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini. | 2024 |
| Usaha Menengah | Usaha Menengah | usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau Usaha Besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang- Undang ini. | 2024 |
| Pasar | Pasar | lembaga ekonomi tempat bertemunya pembeli dan penjual, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk melakukan transaksi perdagangan. | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA BARAT | PASAMAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Usaha/perusahaan, Lainnya : Kabupaten
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Verifikasi Data
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-01-31;
Digital (softcopy): 2025-01-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
total nilai penjualan atau penerimaan barang dan jasa pada suatu periode tahun buku yang bersangkutan dan nantinya akan mendatangkan suatu pendapatan koperasi yaitu SHU
-
angkatan kerja yang sedang menganggur dan mencari pekerjaan maupun yang sudah bekerja tetapi ingin pindah atau alih pekerjaan, baik di dalam atau luar negeri dengan mendaftarkan diri kepada pelaksana Penempatan Tenaga Kerja atau secara langsung melamar pekerjaan kepada Pemberi kerja
-
selisih antara seluruh pendapatan yang diperoleh koperasi dikurangi dengan seluruh beban atau biaya
-
modal yang menannggung resiko atau disebut moadal ekuity dan berasal dari simpan pokok, simpanan wajib, dana cadangan dan Hibah
-
usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau Usaha Besar yang memenuhi kriteria....
-
lembaga ekonomi tempat bertemunya pembeli dan penjual, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk melakukan transaksi Perdagangan.
-
badan usaha yang beranggotakan orang- seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas-asas kekeluargaan
-
Koperasi yang dalam 3 (Tiga) tahun terakhir secara berturut-turut mengadakan RAT (Rapat Anggota Tahunan) dan Melakukan kegiatan usaha untuk melayani anggota
-
usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau Usaha Besar dengan jumlah kekayaan bersih....
Indikator Kegiatan
-
persentase tenaga kerja yang telah mendapatkan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan dibandingkan dengan jumlah tenaga kerja di wilayah tertentu pada tahun yang bersangkutan
-
Rasio yang menggambarkan tingkat kepatuhan koperasi aktif dalam melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sesuai ketentuan.
-
persentase koperasi yang dalam 3 (Tiga) tahun terakhir secara berturut-turut mengadakan RAT (Rapat Anggota Tahunan) dan Melakukan kegiatan usaha untuk melayani anggota