Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Pemeriksaan dan Pengawasan Koperasi Kabupaten Gresik 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Pemeriksaan dan Pengawasan Koperasi Kabupaten Gresik
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Proyeksi Ekonomi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3525.009
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gresik
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 245 Kebomas Gresik
| Telepon: | 031 3956708 |
| Faksimile: | 031 3956709 |
| Email: | diskoperindag@gresikkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Gresik |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Perdagangan |
| Alamat: | Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No.245 |
| Telepon: | 031395670809 |
| Faksimile: | 3986710 |
| Email: | diskoperindaggresik@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKoperasi memiliki peranan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Untuk menjamin agar koperasi berjalan sesuai prinsip, sehat secara kelembagaan, serta akuntabel, diperlukan kegiatan pemeriksaan dan pengawasan yang berkesinambungan. Di Kabupaten Gresik, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh dinas terkait sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 09/Per/M.KUKM/IX/2018 tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Perkoperasian. Hasil pemeriksaan dan pengawasan perlu dikompilasi secara sistematis agar dapat menjadi dasar pembinaan, evaluasi, dan pengambilan kebijakan dalam pengembangan koperasi di daerah.
Tujuan Kegiatan
Kompilasi Data Pemeriksaan dan Pengawasan Koperasi Kabupaten Gresik disusun dengan tujuan untuk: a. Menyediakan data terintegrasi hasil pemeriksaan dan pengawasan koperasi yang akurat, lengkap, dan mudah diakses. b. Menjadi dasar pembinaan dan pengambilan kebijakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan Permenkop UKM Nomor 09/Per/M.KUKM/IX/2018. c. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi di Kabupaten Gresik. d. Mendukung penguatan kelembagaan dan usaha koperasi, agar berdaya saing dan bermanfaat optimal bagi anggota maupun masyarakat.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-11-01 s.d. 2024-11-16
Desain
2024-11-17 s.d. 2024-11-30
Pengumpulan Data
2025-04-14 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-04-15 s.d. 2025-12-31
Analisis
2025-09-09 s.d. 2025-12-31
Diseminasi Hasil
2026-01-20 s.d. 2026-12-24
Evaluasi
2026-12-25 s.d. 2026-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pemeriksaan dan Pengawasan | Data Pemeriksaan Koperasi | Kompilasi Data Pemeriksaan Dan Pengawasan Koperasi Kabupaten Gresik | 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
HARIAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | GRESIK |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Koperasi
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Wanita, Koperasi Pegawai Republik Indonesia, Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiyaan Syariah dan Koperasi Binaan
Unit Observasi
Koperasi
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 7
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-01-20;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
Metadata variabel tidak tersedia.Indikator Kegiatan
-
Koperasi yang memiliki SOP/SOM, Persus dll